Kasus Naik Penyidikan, Kejati Jatim Kejar Aktor di Balik Dugaan Korupsi PT DABN!
SURABAYA | Barometer Jatim – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim tak main-main dalam mengusut tuntas dugaan korupsi penyelenggaraan tata kelola pelayanan jasa kepelabuhanan di PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) -- anak usaha BUMD Pemprov Jatim, PT Petrogas Jatim Utama (PJU).
Bahkan pekan lalu, Kamis (9/10/2025), Kepala Kejati Jatim, Kuntadi menegaskan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskannya secara profesional dan transparan.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam tata kelola pelayanan jasa kepelabuhanan. Saat ini, tim sedang bekerja maksimal untuk mengungkap aktor di balik kasus ini,” ujarnya.
“Untuk penetapan tersangka nanti kita lihat. Ini masih ada pendalaman-pendalaman, semoga kita selesaikan,” tandas Kuntadi.
Hingga kini, tim penyidik Kejati Jatim telah memeriksa sekitar 25 saksi dari berbagai pihak, termasuk PT DABN, PT Pelindo Jasa Utama, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Tembaga, serta perwakilan serikat pekerja.
Sejumlah ahli juga telah dimintai keterangan, guna memperkuat pembuktian dan memperjelas konstruksi hukum perkara.
“Terkait dengan nilai kerugian negara, Kejati Jatim tengah melakukan penghitungan bersama pihak terkait,” ucap Kuntadi.
Sementara itu, KSOP Tanjung Tembaga dan PT Pelindo Jasa Utama akan mengambil alih pengelolaan pelabuhan guna menjamin keberlanjutan operasional serta perlindungan terhadap hak-hak karyawan.
Sebagai langkah strategis, Kejati Jatim turut menggandeng KSOP Tanjung Tembaga dan PT Pelindo Jasa Utama untuk memastikan pelayanan jasa kepelabuhanan tetap berjalan optimal selama proses hukum berlangsung.
“Selain itu, Kejati Jatim juga turut melakukan pendampingan dalam upaya perbaikan tata kelola,” tandas Kuntadi.
Dalam kasus dugaan korupsi di PT DABN yang terjadi sejak 2017 hingga 2025, penyidik Kejati Jatim pada Selasa, 19 Agustus 2025, telah menggeledah empat lokasi.
Empat lokasi tersebut, pertama, kantor PT PJU di Jalan Pemuda 6 Surabaya. Kedua, kantor PT DABN di Jalan Ibrahim Zahir 181–183, Kabupaten Gresik. Ketiga, kantor PT DABN di Jalan Terminal Umum DABN 3, Kelurahan Mayangan, Kota Probolinggo. Keempat, kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Jalan Tanjung Tembaga Timur, Kota Probolinggo.{*}
| Baca Korupsi PT DABN. Baca tulisan terukur Abdillah HR | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur