PT DABN Tergencet Dugaan Korupsi, Pengelolaan Pelabuhan Ditarik ke KSOP!
 
                            SURABAYA | Barometer Jatim – Apa kabar pengusutan dugaan korupsi penyelenggaraan tata kelola pelayanan jasa kepelabuhanan di PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) -- anak usaha BUMD Pemprov Jatim, PT Petrogas Jatim Utama (PJU)?
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Kuntadi memastikan tetap berjalan bahkan statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Pihaknya juga memeriksa sejumlah saksi dan minta keterangan ahli, serta sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara.
“Kita tunggu saja, yang jelas penanganan perkara masih berlangsung dan akan segera kita tuntaskan. (Nilai kerugian negara) masih proses penghitungan,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Sedangkan untuk menjamin pelayanan publik di pelabuhan tetap berjalan normal, Kuntadi menjelaskan sementara waktu pengelolaan jasa kepelabuhanan ditarik ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Probolinggo.
“Jadi begini. Konsep penanganan perkara yang sekarang kita terapkan adalah bersifat konstruktif. Artinya, penanganan perkara tidak boleh menghentikan pelayanan publik dan harus diikuti dengan pembenahan tata kelola,” kata Kuntadi.
“Oleh kerana itu dalam rangka tetap mempertahankan pelayanan publik, maka pelaksanaan jasa kepelabuhanan sementara kita tarik ke KSOP untuk tetap dijalankan, dan kita tetap memonitor supaya jalannya pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku,” sambungnya.
Sampai kapan? “Sampai duduk permasalahannya jelas,” ucap Kuntadi. Artinya direksi PT DABN tidak lagi memiliki kewenangan apapun terkait pengelolaan kepelabuhanan? “Untuk sementara ditarik ke KSOP,” tegasnya.
Ditanya apakah penyidikan yang dilakukan Kejati Jatim sudah mengerucut pada tersangka, Kuntadi minta tak buru-buru. “Ya kita tunggulah,” ucapnya.
Dalam kasus dugaan korupsi di PT DABN yang terjadi sejak 2017 hingga 2025, penyidik Kejati Jatim pada 19 Agustus 2025 telah menggeledah empat lokasi.
Empat lokasi tersebut, pertama, kantor PT PJU di Jalan Pemuda 6 Surabaya. Kedua, kantor PT DABN di Jalan Ibrahim Zahir 181–183, Kabupaten Gresik.
Ketiga, kantor PT DABN di Jalan Terminal Umum DABN 3, Kelurahan Mayangan, Kota Probolinggo. Keempat, kantor KSOP di Jalan Tanjung Tembaga Timur, Kota Probolinggo.{*}
| Baca Korupsi PT DABN. Baca tulisan terukur Abdillah HR | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur
 
                                 
     
                 
                 
         
         
         
                         
                         
                                     
                                     
                                     
                                     
                         
                         
                        