Dicopot Syuriyah dari Ketum PBNU, Gus Yahya Ganti Copot Gus Ipul dari Sekjen!

Reporter : -
Dicopot Syuriyah dari Ketum PBNU, Gus Yahya Ganti Copot Gus Ipul dari Sekjen!
COPOT: Ketum PBNU Gus Yahya (kiri) copot Gus Ipul dari posisi Sekjen PBNU. | Foto: Barometerjatim.com/BKT

SURABAYA | Barometer Jatim – Konflik di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kian panas. Usai KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dicopot syuriyah dari Ketua Umum PBNU, kini kubu Gus Yahya ganti mencopot Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dari posisi Sekjen.

Dalam keterangan pers PBNU, pencopotan Gus Ipul dilakukan lewat rapat harian tanfidziyah di lantai 8 Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (28/11/2025). Rapat memutuskan sejumlah rotasi jabatan penting di lingkungan kepengurusan.

Keputusan tersebut sekaligus mengonfirmasi informasi yang sebelumnya beredar di media sosial, terkait pergantian Sekjen dan Bendahara Umum PBNU.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Umum PBNU, Gus Yahya diputuskan bahwa Gus Ipul tidak lagi menjabat sebagai Sekjen PBNU, dipindahkan ke posisi Ketua PBNU bidang Pendidikan, Hukum, dan Media.

Jabatan Sekjen kini diamanatkan kepada Amin Said Husni, yang sebelumnya Wakil Ketua Umum PBNU bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK). Posisi Waketum bidang OKK yang ditinggalkan Amin Said Husni digantikan KH Masyhuri Malik.

Tak hanya Gus Ipul, Gudfan Arif Ghofur juga turut dicopot dari jabatan Bendahara Umum digeser menjadi Ketua PBNU bidang Kesejahteraan. Posisi Bendahara Umum selanjutnya diisi Sumantri Suwarno.

“Langkah rotasi tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam risalah rapat, dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, kinerja organisasi, dan mengurai penyumbatan birokrasi internal, termasuk persoalan mandeknya banyak SK di meja Sekjen yang dinilai menghambat jalannya organisasi,” terang Gus Yahya dalam keterangan pers PBNU.

Risalah rapat yang diterbitkan PBNU,  juga menegaskan bahwa rotasi jabatan dilakukan sesuai ketentuan Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Pasal 94 serta Peraturan Perkumpulan Nomor 10 Tahun 2025 dan Nomor 13 Tahun 2025.

Dengan demikian, keputusan perpindahan jabatan sepenuhnya berada dalam kewenangan Pengurus Besar Harian Tanfidziyah PBNU.

Selain rotasi jabatan, rapat turut menyimpulkan perlunya penyempurnaan draf Roadmap NU 2025–2050, penataan ulang penggunaan ruangan di gedung PBNU, serta pembahasan lebih lanjut atas sejumlah masukan dari Rais dan Ketua PWNU se-Indonesia terkait persiapan Harlah NU.

Seluruh hasil rapat akan dibawa ke rapat harian syuriyah dan tanfidziyah untuk pembahasan lanjutan.

Sebelumnya, syuriyah mencopot Gus Yahya dari Ketum PBNU yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU, KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah, Ahmad Tajul Mafakhir. Dalam SE disebutkan, Gus Yahya tidak lagi berstatus Ketum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

"Maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan NU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” bunyi SE.{*}

  • Gus Yahya Rotasi Jabatan di PBNU
    1. KH Masyhuri Malik dari posisi semula sebagai Ketua PBNU ke posisi sebagai Wakil Ketua Umum.
    2. Saifullah Yusuf dari posisi semula sebagai Sekjen PBNU ke posisi sebagai Ketua PBNU.
    3. Gudfan Arif dari posisi semula sebagai Bendahara Umum ke posisi sebagai Ketua PBNU.
    4. Amin Said Husni dari posisi semula sebagai Wakil Ketua Umum ke posisi sebagai Sekretaris Jenderal PBNU.
    5. Sumantri dari posisi semula sebagai Bendahara ke posisi sebagai Bendahara Umum.

| Baca berita PBNU. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.