DPRD Surabaya Pastikan Pengajuan Pinjaman Pemkot Rp 3,15 T Penuhi Syarat
SURABAYA | Barometer Jatim – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni menegaskan rencana pembiayaan alternatif lewat pinjaman yang akan diajukan Pemkot Surabaya memenuhi syarat.
“Berdasarkan dokumen yang diterima Kemendagri, Kemenkeu, dan Bappenas, serta studi kelayakan yang ada, Surabaya sangat memenuhi syarat untuk mengambil pembiayaan alternatif,” katanya, Senin (22/9/2025).
Sebelumnya, terkait pembiayaan alternatif ini, pekan kemarin pimpinan DPRD melakukan konsultasi ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) di Jakarta.
Pinjaman untuk untuk pembangunan infrastruktur tersebut, lanjut Fathoni, akan diajukan pada periode 2026–2027 dengan nilai total Rp 3,15 triliun. Rinciannya, pinjaman melalui PT SMI Rp 2,71 triliun dan Bank Jatim Rp 447,8 miliar.
Alokasinya untuk pembangunan sejumlah infrastruktur strategis, di antaranya Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB), pelebaran Jalan Wiyung, pembangunan Flyover Dolog, pembangunan Saluran Diversi Gunungsari, pemasangan PJU, pembangunan Jalan Tembus Dharmahusada, serta penanganan genangan.
“Pembiayaan alternatif yang dikelola dengan baik dapat memacu pertumbuhan ekonomi Surabaya,” kata legislator asal Partai Golkar tersebut.
“Contohnya proyek Diversi Gunungsari yang ditargetkan rampung 2025. Kami optimistis di 2026 masyarakat Surabaya sudah bisa merasakan dampaknya,” ujarnya.
DPRD Surabaya sendiri, ucapnya, akan mengawal pelaksanaan pinjaman ini agar sesuai dengan rencana dan menghindari potensi penyimpangan (fraud).
“Seluruh fraksi akan menugaskan anggotanya untuk memastikan pinjaman alternatif ini, sesuai antara apa yang di rencanakan dengan apa yang akan dilaksanakan," ujar Thoni.
Dia juga menekankan pentingnya Surabaya berbenah menghadapi dinamika pembangunan nasional, termasuk pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada 2028.{*}
| Baca berita DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur