PT DABN 'Diusik', Komisi C Justru Puji Bisnisnya Bagus dan Setoran PAD Signifikan!

SURABAYA | Barometer Jatim – Anggota Komisi C DPRD Jatim, Hartono angkat bicara soal PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) yang 'diusik' terkait tudingan miring mengenai perjanjian konsesi hingga penyertaan aset.
Dia ogah masuk ke ranah lain, tapi lebih melihat dari sisi bisnis lantaran statusnya anak usaha BUMD Pemprov Jatim PT Petrogas Jatim Utama (PJU). Hartono menilai kinerja PT DABN sudah bagus karena signifikan dalam memberikan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan harus mendapat atensi.
“Saya hanya menyoroti dari sisi bisnisnya ya. Menurut pemahaman kami saat ini, kan DABN itu berhasil memberikan setoran PAD yang signifikan,” kata Hartono.
“Jadi saya enggak mau masuk ke ranah hukumnya. Harapan saya segera tuntas urusan ini, biar bisnisnya berjalan dengan baik dan menghasilkan keuntungan, itu saja,” sambungnya.
Terlebih, penghasilan BUMD Jatim perlu digenjot lagi lantaran saat ini PAD berpotensi turun Rp 4,2 triliun akibat dipindahkan ke kabupaten/kota.
Hal itu menyusul pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Intinya Jatim itu tidak boleh seterusnya bergantung pada pajak kendaraan bermotor, harus ada upaya lain untuk mendapatkan potensi-potensi PAD,” kata Hartono.
Nah, untuk saat ini yang paling memungkinkan yakni meningkatkan performa dari BUMD, mengingat selama ini peran BUMD terhadap PAD Jatim masih sangat kecil hanya 2,59%.
“Ini kenapa Komisi C DPRD Jatim konsen ke BUMD, karena saat ini potensialnya di sana yang bisa kita tingkatkan,” ucapnya.
Sah-sah Saja
Sedangkan terkait sejumlah tudingan miring yang dialamatkan ke PT DABN, Komisi C saat melakukan kunjungan kerja beberapa waktu lalu sudah mendapat penjelasan cukup gamblang dari pihak direksi.
Misalnya soal perjanjian konsesi. Menurut Hartono, saat itu disampaikan kalau pihak DABN sifatnya menyewa ke Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim.
“Jadi bukan memakai asetnya itu secara di-inbreng-kan kepada DABN, tidak. Tetapi DABN itu menyewa ke Dishub, itu jelas disampaikan begitu. Dipemakaian asat itu dia sewa, ya sah-sah saja,” katanya.
Artinya kalau konsesi itu urusan Dishub Jatim? “Oh iya. Kalau kaitannya DABN menggunakan itu karena dia sewa, kan boleh. Pemahaman saya seperti itu,” jelasnya.
Komisi C cukup konsen terhadap DABN maupun PJU secara umum, karena PJU salah satu BUMD yang potensial memberikan PAD terhadap Pemprov Jatim. Bahkan nomor dua setelah Bank Jatim.
“Dan saya yakin ke depannya masih bisa ditingkatkan lagi,” tandas legislator asal Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan 9 (Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek) tersebut.
Setoran PAD 22,5 M
Berdasarkan data Komisi C DPRD Jatim, tahun lalu PT Bank Jatim tercatat sebagai BUMD penyumbang PAD terbesar yakni Rp 417,547 miliar. Disusul PT PJU Rp 22,500 miliar, PT SIER Rp 16,585 miliar, PT BPR Jatim Rp 9,428 miliar, PT Jamkrida Rp 2 miliar, PT JGU Rp 1,67 miliar, dan PT Air Bersih Rp 1,556 miliar, dan PT PWU Rp 1,2 miliar.
Sedangkan PT Askrida tidak bisa menyetorkan PAD, karena surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-37/PD.1/2024 tanggal 13 Mei 2024 tentang reminder larangan pembagian dividen.
Terkait keuntungan DABN, Direktur Utama Andri Irawan mengungkap pada 2024 meraih laba Rp 6,7 miliar atau naik dari Rp 5,6 miliar pada 2023.
“Dari hasil laba tersebut, selama dua tahun PT DABN berhasil menutupi kerugian kurang lebih Rp 12 miliar,” ucapnya saat hearing dengan Komisi C, Kamis, 22 Mei 2025.
Dia juga membantah tudingan miring soal perjanjian konsesi hingga penyertaan aset ke DABN. Menurutnya, semua sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.
Ditanya soal adanya pengaduan ke Kejati Jatim, Hartono menambahkan sangat berharap segera diselesaikan.
“Entah nanti ada atensi dari Pemprov Jatim sendiri sebagai pemegang saham, atau mungkin diselesaikan para pihak untuk duduk bersama lah,” ujarnya.
“Diterangkan sedetail-detailnya, karena saya sendiri tidak paham ada dokumen dan sebagainya. Saya ndak pernah tahu dan ndak merasa perlu tahu,” imbuhnya.
Sebab, sekali lagi, Hartono hanya melihat secara bisnis DABN terbukti memberikan setoran signifikan terhadap PAD Jatim dan ini harus mendapat atensi.{*}
| Baca berita BUMD Jatim. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur