Emil Dardak Curhat: PAD Jatim Turun Rp 4,5 T tapi Tugas Pemprov Gak Dikurangi!

Reporter : -
Emil Dardak Curhat: PAD Jatim Turun Rp 4,5 T tapi Tugas Pemprov Gak Dikurangi!
MUSRENBANG: Emil Dardak sampaikan paparan saat Musrenbang perumusan RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak mengungkap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Jatim turun hingga Rp 4,5 triliun lantaran dipindahkan ke kabupaten/kota.

Penurunan PAD ini terkait pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Hal itu disampaikan Emil saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Jatim dalam rangka merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di Ballroom Hotel Shangri-La Hotel Surabaya, Selasa (29/4/2025).

Dalam acara tersebut hadir Gubernur Jatim, Ketua DPRD Jatim, Menteri PPN/Bappenas, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Ekonomi Kreatif, Sekjen Kementerian Dalam Negeri, serta Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan.

“Ini adalah potensi pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan daerah di estimasi 2026 akan mencapai Rp 27,45 triliun. Ini gabungan juga dengan dana transfer dan PAD,” terang Emil memaparkan estimasi pendapatan daerah.

RKPD 2026: Potensi pendapatan dan belanja daerah serta rekap usulan Pokir dan Asmas. | Sumber Data: MusrenbangRKPD 2026: Potensi pendapatan dan belanja daerah serta rekap usulan Pokir dan Asmas. | Sumber Data: Musrenbang

Dalam slide potensi pendapatan dan belanja daerah serta rekap usulan Pokir (Pokok-pokok Pikiran) dan Asmas (Aspirasi Masyarakat) pada RKPD 2026, disebutkan pendapatan daerah sebesar 27.451.944.193.538 dan belanja daerah Rp 28.500.913.730.294. Sedangkan rekap Pokir terdapat 12.388 usulan dan rekap Asmas 16.052 usulan.

“Mohon izin Pak Menteri Bappenas (Rachmat Pambudy), karena UU baru PAD Jatim ini turun Rp 4,5 triliun dari Rp 21 triliun menjadi Rp 16-an triliun, karena dipindahkan ke kabupaten/kota. Tapi tugasnya Pemprov enggak dikurangi, he.. he.. tetap sama tugasnya,” ucap Emil.

“Bahkan kita menambah 250 kilometer jalan. Nasional berubah statusnya jadi provinsi, kabupaten berubah jadi provinsi, dan kami harus membuat jalan ini bukan saja bagus dari sebelumnya tapi harus bahkan ditingkatkan lebarnya,” sambungnya.

Emil berharap, untuk men-suplemen situasi tersebut bisa mendorong dari kementerian/lembaga minimal yang menjadi kewenangan nasional bisa lebih dioptimalkan.

“Kalau kewenangan nasional ini dijalankan dengan optimal, maka banjir di Kali Lamong insyaallah bisa terbantu teratasi. Banjir di Lamongan bisa teratasi, waduk yang ada di Jabung di Tuban bisa dibangun, dan juga masih banyak sekali DAS Brantas semua bisa diatasi,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Musrenbang RPJMD Jatim 2025-2029 dan Rancangan RKPD Jatim Tahun 2026 oleh Gubernur Jawa Timur, Ketua DPRD  Jatim, Sekjen Kemendagri, Deputi Bidang Kewilayahan Bappenas, dan Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu.

Penandatanganan juga dilakukan Bupati Blitar, Wali Kota Probolinggo, perwakilan akademis, perwakilan mahasiswa, forum anak, perwakilan disabilitas, perwakilan organisasi wanita, perwakilan organisasi agama, perwakilan industri/perusahaan, dan perwakilan lembaga internasional.{*}

| Baca berita Pemprov Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.