Website Kominfo Jatim Dibobol, Muncul Pesan Copot Jabatan dan Penjarakan Khofifah!

SURABAYA | Barometer Jatim – Lima hari usai Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa tak hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana hibah, website Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim diretas.
Pembobolan diketahui pada Rabu (25/6/2025), setelah hacker memunculkan pesan berjudul “Copot jabatan dan penjarakan Khofifah”. Saat diklik sekitar pukul 14.05 WIB, website sudah tak bisa dibuka lagi. Namun di laman pencarian Google, link masih nongol dengan kalimat pencarian seperti tertera dalam judul.
Dikonfirmasi awak media, Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin mengakui terjadi peretasan. “Saat ini sedang proses di-tracing. Website kami di-hack,” katanya.
Sebelumnya, Jumat (20/6/2025), KPK memanggil Khofifah untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Namun perempuan yang juga Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU itu mangkir.
Khofifah beralasan sedang mengambil cuti untuk menghadiri wisuda anaknya, Jalaluddin Mannagalli di Universitas Peking, China.
“Benar (sedang di China), menghadiri wisuda putranya, Jalal,” terang Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono.
Hingga kini, penyidik KPK belum menyampaikan kapan tanggal untuk pemeriksaan ulang terhadap Khofifah.
Bongkar Hibah Gubernur
Nama Khofifah disebut eks Ketua DPRD Jatim (periode 2019-2024) Kusnadi yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, mengetahui soal penggunaan dana hibah karena pelaksananya gubernur.
"Orang dia (Khofifah) yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu. Dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi. Ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah," ujarnya usai diperiksa KPK, Kamis (19/6/2025).
Sedangkan Kuasa Hukum Kusnadi, Harmawan H Adam dari Adam & Associates menyebut kalau kliennya diperiksa maka Khofifah juga seharusnya diperiksa.
“Pak Kusnadi selaku ketua dewan itu kan sejajar sama gubernur, sama-sama Forkopimda, sama tinggi derajatnya. Harusnya kalau ketua dewan diperiksa, ya gubernur juga diperiksa. Saya tidak mengharapkan sesuatu, tapi seharusnya,” katanya.
Apakah ini sesuai harapan Kusnadi? “Ndak, ndak. Ndak pernah berharap apa-apa kita. Sudah berjalan saja sesuai permintaan penyidik,” tandas Adam.
Adam mengungkap, dalam pemeriksaan kali ini Kusnadi lebih banyak dicecar KPK soal hibah gubernur. Tak ada yang ditutup-tutupi, semua dibuka di hadapan penyidik.
“Tadi yang jelas, untuk saat ini pertanyaannya lebih mengarah ke hibah eksekutif. Sebenarnya hibah itu kan milik eksekutif semua, tapi ini konkretnya ke hibah gubernur,” bebernya.
“Kebetulan tadi kami juga ditagih untuk bukti, sebagai komitmen kita mengajukan JC (Justice Collaborator) dan kita juga sudah mengajukan bukti tersebut. Whistleblower juga sudah,” tandas Adam.{*}
| Baca berita Diskominfo Jatim. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur