Bank Jatim Dibobol Setengah Triliun, Komisi C DPRD Jatim Heran Khofifah Masih Bungkam!

Reporter : -
Bank Jatim Dibobol Setengah Triliun, Komisi C DPRD Jatim Heran Khofifah Masih Bungkam!
BUTUH PANSUS: Bank Jatim, tak henti-hentinya dibobol lewat kredit fiktif. | Foto/Sumber Data: Barometerjatim.com/Bank Jatim

SURABAYA | Barometer Jatim – Anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri heran dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa yang hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta yang mencapai angka fantastis setengah triliun lebih (Rp 569,4 miliar).

Menurut Multazamudz, komentar Khofifah perihal kasus yang menimpa salah satu BUMD Jatim tersebut memang ditunggu publik dan sejumlah kalangan. Khususnya anggota Komisi C DPRD Jatim yang membawahi BUMD.

Bungkamnya Khofifah, tandas Multazamudz, menjadi pertanyaan. Dia menilai sikap Khofifah terkesan apatis dalam posisinya sebagai pemegang saham pengendali di Bank Jatim.

"Khofifah sampai detik ini acuh tak acuh terhadap kasus kredit fiktif Bank Jatim. Jangankan tindakan, komentar saja tidak," kata Multazam di ruangan kerjanya, Jumat (18/4/2025).

Sebagai pemegang saham pengendali, lanjutnya, posisi Khofifah begitu strategis dan sudah seharusnya bersuara dalam situasi yang menyangkut kredibilitas institusi keuangan daerah. Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jatim dipertaruhkan dalam kasus ini.

"Gubernur begitu tenang atas kredit fiktif Rp 569,4 miliar dan kebobolan Rp 119 miliar Bank Jatim. Ada apa?" ujar legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari  Daerah Pemilihan (Dapil) Pasuruan-Probolinggo itu.

Menurut Multazamudz, kepercayaan publik terhadap Bank Jatim harus diselamatkan jika perlu ditingkatkan. Terlebih Bank Jatim merupakan BUMD yang paling besar dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Jika dibiarkan bobrok PAD kita akan anjlok. Di tengah terpaan efisiensi anggaran, PAD benar-benar jadi tulang punggung pembangunan di Jatim. Gubernur tidak boleh diam," kata Multazamudz.

"Bank Jatim harus diselamatkan, kepercayaan publik harus terus dijaga. Jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin para nasabah bakal meninggalkan Bank Jatim," lanjutnya.

Multazam menegaskan, Komisi C DPRD Jatim selama ini cukup bersabar menghadapi pelik yang menimpa Bank Jatim. Apalagi bank pelat merah tersebut sering ditimpa masalah serupa.

Baginya, kasus kredit fiktif yang terjadi di Bank Jatim cabang Jakarta harus menjadi yang terakhir. Karena itu, reformasi di tubuh Bank Jatim harus dilakukan dengan pembentukan Pansus Bank Jatim dan mengganti semua jajaran direksi serta komisarisnya.

"Kita semua sudah gerah atas kasus ini. Pansus Bank Jatim harus terus diperjuangkan, bagi kami ini satu-satunya cara membongkar kebobrokan Bank Jatim dan gubernur tetap diam atas kasus ini," ucapnya.

"Kita juga tahu, desakan evaluasi jajaran komisaris dan direksi datang dari berbagai pihak. Mulai dari DPRD, para pengamat, hingga teman-teman LSM hingga saat ini belum ada tanggapan dari gubernur," pungkas Multazamudz.{*}

| Baca berita Bank Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.