Bupati Ini Bernyali! Blakblakan ke KPK Terganggu Intimidasi APH Titip Proyek

SURABAYA | Barometer Jatim – Tak hanya berkeluh kesah soal gaji yang rendah. Bupati yang hadir dalam diskusi rapat koordinasi penguatan kepala daerah di Yogyakarta, beberapa waktu lalu, juga blakblakan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terganggu intimidasi titipan proyek dari Aparat Penegak Hukum (APH).
“Tentu kita semua berkomitmen agar terbangun pemerintahan yang bersih dari korupsi. Pertanyaan saya ini, saya yakin juga menjadi jeritan hati banyak kepala daerah di Indonesia,” kata Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Ahmad Selanorwanda mengawali blakblakannya ke KPK.
“Pada saat retreat (di Magelang) tidak sempat kami tanyakan dan kami berdiskusi nuansanya sama. Yang kami tanyakan adalah bagaimana mengatasi Aparat Penegak Hukum, betul? APH yang menitip proyek, yang mengintimidasi, yang mengganggu,” sambungnya.
Akibat intimidasi APH tersebut, tandas Selanorwanda, membuat pelaksanaan pekerjaan cenderung tidak maksimal. Utamanya para pejabat maupun pelaksana pekerjaan merasa terganggu dan pada akhirnya melakukan sesuatu yang tidak seharusnya terjadi.
“Dan ini pada saat diskusi retreat sebagian besar terjadi. Mungkin ibu yang awalnya juga dari APH, mohon penjelasan bagaimana mengatasi dan ini hampir sebagian besar di kabupaten/kota seluruh Indonesia mungkin terjadi,” katanya.
Malah Diteriaki Huuu..
Menanggapi jeritan hati Selanorwanda, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti yang menjadi narasumber dalam diskusi menyampaikan kalau background-nya adalah jaksa dan secara tegas tidak boleh minta-minta proyek.
“Background saya jaksa. Setiap hari kita dari Pak Jaksa Agung sudah perintah, tidak boleh ada anak buah saya minta-minta proyek, solusinya gimana?” katanya, namun dijawab huuu.. oleh kepala daerah yang hadir.
Ely yang pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pun tersenyum seraya menimpali, “Lho jangan huuu.. dulu. Kan tadi nanya solusinya? Laporkan ke Kejaksaan Agung, ke Pak Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan),” kata Ely yang lagi-lagi diteriaki huuu..
“Baik-baik. Kalau seperti itu silakan nanti dikoordinasikan pada kami, kami juga akan menyampaikan. Saya yakin dari Polri pun juga melarang anggotanya untuk minta-minta proyek,” sambung Ely yang kali ini makin keras disambut teriakan huuu..
“Lho, jangan huuu.. sama saya. Kan saya bukan yang minta proyek. Lho saya justru nangis kalau ada penanganan korupsi di daerah, saya pingin semuanya lempeng. Wong saya dari kejaksaan saja di KPK suda puluhan tahun,” katanya.
Karena itu, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon tersebut mohon dengan sangat kepada para kepala daerah tetap optimis untuk pemberantasan korupsi ke depan.
“Aspirasi dari sini akan kita koordinasikan, bukan hanya koordinasi akan kami sampaikan. Kalau perlu udah.. sebut nama ini, saya sembunyikan identitasnya, saya yang akan melaporkan langsung,” ucapnya.
Mantan Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu itu menegaskan, dirinya adalah Direktur Korsup Wilayah III KPK untuk tata kelola dan pencegahan korupsi.
“Itu di bawah tanggung jawab saya. Ketika ada apa-apa, saya yang tanggung jawab nomor satu. Sampaikan saja, saya akan koordinasikan. Saya mitra, kami tim di sini adalah mitra bapak dan ibu pemerintahan daerah, untuk membangun tata kelola yang bebas korupsi,” jelasnya.
Berani Tolak Titipan
Narasumber lainnya yang juga Koordinator Harian Stranas Pencegahan Korupsi (PK) sekaligus Direktur LHKPN KPK, Herda Helmijaya tak memungkiri soal ada APH yang minta-minta proyek. Hal itu dirasakannya saat ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Nagekeo Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pj Bupati Kudus Jawa Tengah.
“Sama pak, persoalannya teman-teman juga tanya bagaimana mohon maaf ya teman-teman yang dari APH, semuanya mengeluh hal yang sama. Kebetulan di dua tempat itu saya, semuanya mengeluh bagaimana permintaan gitu,” bebernya.
Karena itu, dia selalu berpesan jangan pernah menolak permintaan, karena belum tentu harus diberi. Soal cara mengelolanya, perlu nanti para kepala daerah dikumpulkan atau seperti apa, termasuk cara penyampaianya.
“Karena ini agak sulitnya kan kita Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah). Kalau kurang harmonis juga enggak nyaman, tapi kan ada cara-cara yang elegan kita untuk mengelola seperti itu. Saya bisa sampaikan lah nanti kiat-kiatnya, tapi tentu kan tidak semudah saya ngomong di sini,” ujarnya.
Pertama, Herda balikkan ke kepala daerah kenapa mereka harus merasa memenuhi permintaan atau titipan proyek dari APH.
“Kan akhirnya kembali, mungkin ada dosa masa lalu, ada dulu.. karena begitu bapak/ibu memberikan, sesungguhnya sedang menggali lubangnya sendiri,” katanya.
Sebab, untuk memberikan tentu kepala daerah harus melakukan sesuatu, mengarahkan APH dan itu kesalahan sebetulnya. Kesalahan tersebut dicatat untuk kemudian menjadi modal dia minta lagi besoknya.
“Jadi akan selamanya bapak/ibu sekali memberikan itu akan terikat. Kenapa? Karena kesalahannya sudah ada, betul enggak?” ujarnya.
Kalau kepala daerah tidak punya kesalahan masa lalu, tandas Herda, pasti dengan tegas bisa menolak permintaan APH tersebut.{*}
| Baca berita Korupsi Hibah. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur