DPRD Surabaya Minta Pemkot Umumkan Pelaku Bisnis Tak Patuh Pajak

Reporter : -
DPRD Surabaya Minta Pemkot Umumkan Pelaku Bisnis Tak Patuh Pajak
SAMBUT PEMKOT: Arif Fathoni, sambut ajakan Pemkot Surabaya tingkatkan PAD dari sektor pajak. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – DPRD Surabaya menyambut terbuka ajakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi untuk melibatkan legislatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Menurut Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, langkah tersebut sebagai wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif, khususnya terkait fungsi pengawasan terhadap kebijakan Pemkot.

Namun Fathoni meminta Pemkot Surabaya juga secara terbuka mengumumkan daftar pelaku bisnis yang tak patuh pajak. Sebab, dari pengawasan yang dilakukan selama ini, pihaknya menemukan banyak pengembang apartemen yang disegel Satpol PP tapi tidak segera menindaklanjuti dengan melunasi kewajiban pajaknya.

"Pemkot perlu bertindak lebih tegas untuk memberikan efek jera kepada pengembang yang tidak taat aturan," ujar legislator yang akrab disapa Toni tersebut, Senin (13/1/2025).

“Pemkot harus berani mengumumkan di media massa melalui rilis, agar menimbulkan efek jera bagi badan hukum lain yang masih enggan melakukan pembayaran pajak dan restribusi,” tandasnya.

Bagi Toni, pajak di samping kewajiban juga instrumen pembangunan yang akan dinikmati seluruh lapisan masyarakat Surabaya.

Jika Direktorat Jenderal Pajak memiliki opsi penyanderaan (gijzeling) sebagai upaya penagihan, tanas Toni, maka Pemkot juga seharusnya tidak ragu untuk mempublikasikan nama-nama perusahaan nakal tersebut ke media massa.

Dengan demikian, masyarakat akan mengetahui perusahaan mana saja yang tidak berkontribusi pada pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.

Pengumuman tersebut, lanjut Toni, juga bisa menjadi edukasi bagi calon pembeli apartemen dengan melihat pengembang mana yang memiliki manajemen bagus dan tidak menjadi korban dalam pembelian unit apartemen.

“Sudah banyak kisah apartemen yang sudah dibeli ternyata tidak sempat terbangun lalu diputus pailit, juga banyak sekali pengembang yang tidak segera memberikan sertifikat strata title yang menjadi hak pembeli,” terangnya.

Toni juga menyebut ada salah satu apartemen di kawasan Dharmahusada masih memiliki tunggakan yang nilainya milaran ke Pemkot Surabaya, meski sudah dilabeli stiker tapi juga belum membayar.

“Makanya pengembangnya harus dipermalukan dimuka umum, karena mereka tidak memiliki rasa malu tidak patuh membayar pajak,” tagasnya.{*}

| Baca berita DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.