Surabaya Menuju Kota Layak Anak Dunia, 38 Taman Aktif Dilengkapi Perabot Bermain

Reporter : -
Surabaya Menuju Kota Layak Anak Dunia, 38 Taman Aktif Dilengkapi Perabot Bermain
LAYAK ANAK: Pencahayaan di taman jadi persyaratan yang wajib dipenuhi Pemkot Surabaya. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Mewujudkan Kota Ramah Anak, Pemkot Surabaya melakukan berbagai upaya. Salah satunya menyiapkan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang aman dan nyaman.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Myrna Augusta Aditya Dewi, saat ini hampir semua taman aktif di Surabaya sudah dilengkapi dengan fasilitas bermain untuk anak-anak.

DLH Surabaya mencatat, kurang lebih ada 38 taman aktif yang sudah dilengkapi fasilitas perabot bermain untuk anak.

“Hampir semua taman aktif itu ada (perabot bermainnya), total 38. Akan tetapi, yang sudah diaudit kemudian melalui proses untuk dinyatakan sebagai ramah anak baru dua yang diajukan tahun ini, dan sudah melalui proses administrasi serta peninjauan lapangan,” katanya, Selasa (3/12/2024).

Myrna menjelaskan, ada dua taman yang diajukan Pemkot Surabaya ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) agar memenuhi standar RBRA, yakni Taman Cahaya dan Taman Flora.

“Sudah melalui proses administrasi dan peninjauan lapangan. Jika sudah ditetapkan, nantinya (dua taman itu) akan mendapatkan Anugerah RBRA yang paripurna, nah itu paling tinggi tingkatannya,” jelasnya.

Penuhi Standar RBRA

Sejauh ini, kata Myrna, Pemkot melalui DLH telah melakukan berbagai upaya agar taman bermain di Surabaya memenuhi standar RBRA.

Syarat pertama adalah fasilitas taman harus bisa digunakan secara gratis oleh masyarakat. Sesuai dengan peraturan Kemen PPPA, taman dan fasilitas atau ruang bermain untuk anak itu harus gratis.

Di samping itu, ada 13 aspek persyaratan yang wajib dipenuhi Pemkot Surabaya. Di antaranya aspek kenyamanan, lokasi, keamanan, hingga pencahayaan.

“Nah, dari 13 aspek itu kalau di-breakdown lagi, ada 132 sub persyaratan yang harus dilengkapi. Misal, dari aspek keamanan itu dari sisi perabotnya, kemudian dilihat dari sisi sekelilingnya apakah ada pagar atau tidak, dekat dengan saluran atau tidak, banyak itu (syaratnya). Kita harus memenuhi itu agar mendapatkan penganugerahan itu,” paparnya.

Selain itu, sambung Myrna, aspek akses masuk menuju ke taman juga menjadi penilaian Kemen PPPA. Makanya dua taman tersebut yang diajukan ke Kemen PPPA, karena hanya memiliki satu akses pintu masuk.

Tidak seperti Taman Bungkul yang memiliki banyak akses pintu masuk, Taman Cahaya dan Taman Flora hanya ada satu akses pintu masuk dan keluar.

“Sebetulnya ingin juga mendaftarkan Taman Bungkul dan Taman Apsari, tapi kan itu tidak ada pagarnya semua, dari semua sisi bisa masuk. Karena ini persyaratannya rumit dan detail,” sebutnya.

Pemkot Rutin Perawatan 

Bukan hanya akses masuk ke dalam taman, Myrna menyampaikan, untuk Surabaya menuju Kota Layak Anak Dunia, Pemkot berupaya meningkatkan fasilitas perabot mainan di taman aman bagi anak.

“Jadi bukan berarti, jika tidak mendapat sertifikat (RBRA) itu tidak layak anak, kami juga berupaya semua (fasilitas) di taman aktif. Mulai mainan, perabot itu ramah anak. Contohnya, tidak boleh ada yang berlubang, seperti itu. Nah, itu tidak kita biarkan begitu saja,” ucapnya.

Myrna menambahkan, selama ini Pemkot melalui DLH Surabaya juga rutin melakukan perawatan hingga menjaga keamanan seluruh taman aktif di Surabaya. Setiap taman aktif di Surabaya memiliki koordinator lapangan yang melakukan pemantauan, baik itu dari segi administrasi hingga fasilitas taman.

Di taman aktif, terdapat pula petugas pelaksana lapangan yang setiap harinya merawat tanaman hingga membersihkan area taman. Lalu petugas Linmas yang keliling setiap waktu untuk memastikan keamanan area taman.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.