Pj Wali Kota Kediri Diperpanjang, Adhy Karyono: Bukti Kinerjanya Bagus!
SURABAYA | Barometer Jatim – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri, Zanariah. SK Nomor 100.2.1.3-4603 Tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan diserahkan Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (1/11/2024) sore.
SK tertanggal 30 Oktober 2024 tersebut merupakan kelanjutan dari SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-4248 Tahun 2023 tertanggal 31 Oktober 2023 tentang pengangkatan Zanariah sebagai Pj Wali Kota Kediri dan pelantikan berlangsung pada 3 November.
Adhy menjelaskan, perpanjangan jabatan Zanariah sebagai Pj Wali Kota Kediri merupakan bukti kinerjanya baik. Sehingga, dirinya kembali dipercaya untuk memimpin Kota Kediri secara temporer.
"Sederhana saja, bahwa sesuai peraturan untuk Pj dievaluasi setiap tiga bulan. Baik untuk bupati, wali kota, maupun gubernur. Setelah setahun itu ada usulan apakah memang lanjut dan diperpanjang. Nah, untuk Bu Zanariah ini dari hasil evaluasi ya pastinya bagus, sehingga langsung dikeluarkan SK perpanjangan," jelasnya.
Hingga 10 Februari 2025
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, kata Adhy, Zanariah akan menjabat sebagai Pj sampai wali kota terpilih dalam kontestasi Pilwali Kediri dilantik. Itu berarti tugasnya akan berlanjut hingga 10 Februari 2025.
"SK ini berlaku selama setahun. Tapi menjabatnya hanya sampai pelantikan. Kecuali jika nanti terjadi persoalan ketika ada gugatan mundur dan sebagainya. Kalau begitu, jabatannya tetap berlaku," terangnya.
Lanjut Adhy, penyerahan SK perpanjangan ini dilakukan secepat mungkin demi efisiensi. Sebab, Kota Kediri bersama dengan kabupaten/kota lain sedang dalam proses perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
"Mudah-mudahan lancar terus, dan pastinya kami di Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan selalu memberikan support," katanya.
Sementara itu Zanariah mengaku mendapat amanat dari Adhy, untuk memastikan kondusivitas daerahnya terkait dengan kontestasi Pilkada 2024, baik itu Pilgub Jatim maupun Pilwali Kediri.
"Pasti kalau dalam posisi Pilkada ini situasinya naik turun. Semua harus dihadapi dengan kepala dingin dan hati dingin, itu pesan beliau. Maka harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. Langkah tegap. Tentu didampingi Forkopimda Kota Kediri," ucapnya.
"Mohon doanya saja biar lancar dan selesai tepat tanggal 10 Februari, sehingga tidak ada sengketa dan lain-lain. Terima kasih," pungkas Zanariah.{*}
| Baca berita Pemprov Jatim. Baca tulisan terukur Roy Hasibuan | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur