Kadindik Jatim Belum Ajukan Cuti, Diduga Kampanye Lagi

-
Kadindik Jatim Belum Ajukan Cuti, Diduga Kampanye Lagi
BELUM AJUKAN CUTI: Istrinya maju di Pilbup Lamongan, Wahid Wahyudi belum ajukan cuti. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS SURABAYA, Barometerjatim.com Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengingatkan ASN yang pasangannya -- suami atau istri -- maju di Pilkada serentak 2020 wajib melakukan cuti di luar tanggungan negara. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pedoman pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. "Sesuai tindak lanjut SKB itu jika ada pasangan (suami atau istri) ASN maju dalam Pilkada maka wajib cuti di luar tanggungan negara. Hal itu untuk menjaga netralitas ASN," kata Komisioner KASN, Rudiarto Sumarwono, di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Senin (26/10/2020). Merujuk SKB tersebut, maka Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Wahid Wahyudi seharusnya juga cuti karena istrinya, Astiti Suwarni maju Cawabup di Pilbup Lamongan 2020 mendampingi Cabup Suhandoyo dari jalur perseorangan. Sudah cutikah Wahid? Kepala BKD Jatim, Nurkholis mengungkapkan, hingga kini belum ada ASN di Jatim yang mengajukan cuti di luar tanggungan negara karena urusan Pilkada. Kemarin ada yang mengajukan, istrinya calon bupati Pacitan. Itu saja, namun beliau tidak sampai satu tahun sudah pensiun. Kalau cuti yang bukan terkait Pilkada memang ada, katanya. Menurut Nurkholis, cuti di luar tanggungan negara tidak hanya berkaitan dengan Pilkada. ASN berhak mengajukan cuti tersebut lantaran alasan sakit, belajar, mengikuti tugas suami dan sebagainya. "Cuti di luar tanggungan itu tidak dapat hak apa-apa. Paling cepat satu tahun maksimal tiga tahun. Di Jatim ada yang mengajukan cuti di luar tanggungan negara, tapi tidak terkait Pilkada," tandasnya. Mobilisasi Kepala Sekolah Tak hanya belum mengajukan cuti terkait PIlkada, Wahid juga diduga melakukan kampanye untuk istrinya di Pilbup Lamongan 2020. Dugaan tersebut dilontarkan Bawaslu Jatim dan kini masih melakukan investigasi, termasuk berkirim surat kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa untuk memastikan status cuti Wahid sebagai Kadindik. Anggota Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim,  Aang Kunaifi mengatakan, dugaan sementara Wahid melakukan mobilisasi kepala sekolah dan masuk ke sekolah-sekolah jenjang SMA/SMK di Lamongan untuk melakukan aktivitas yang dapat dikategorikan kampanye. Karena itu, Bawaslu sudah melakukan investigasi sekaligus bersurat ke Gubernur Khofifah untuk mengonfirmasi apakah yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas atau cuti, tutur Aang. Bisa jadi, keterlibatan ASN Pemprov Jatim -- termasuk Wahid -- di Pilkada serentak 2020 bukan isapan jempol. Terlebih Khofifah mengakui telah melayangkan surat peringatan hingga teguran. Surat sudah, teguran sudah, wes mari rek, ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/10/2020). Namun Khofifah enggan menyebut secara detail siapa ASN Pemprov yang mendapat surat maupun teguran, apakah termasuk Wahid atau tidak. Ada (teguran).. ada, katanya sambil berlalu mengakhiri wawancara. » Baca Berita Terkait Pilbup Lamongan
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.