Jalan Hutan di Nganjuk Rusak Khofifah Ingatkan Perhutani

-
Jalan Hutan di Nganjuk Rusak Khofifah Ingatkan Perhutani
Mobil yang dinaiki Khofifah melewati jalan hutan di Nganjuk. | Foto: Barometerjatim.com/roy hsMobil yang dinaiki Khofifah melewati jalan hutan di Nganjuk. | Foto: Barometerjatim.com/roy hs
Mobil yang dinaiki Khofifah melewati jalan hutan yang rusak parah di Nganjuk. | Foto: Barometerjatim.com/roy hs

NGANJUK, Barometerjatim.com Respons cepat diberikan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa terkait jalan hutan yang rusak parah di Kabupaten Nganjuk. Terlebih, Khofifah merasakan sendiri saat perjalanan untuk meninjau pembudidaya tanaman porang di Desa Kecamatan Rejoso, Minggu (10/3/2019).

Gubernur perempuan pertama di Jatim itupun mengingatkan Perum Perhutani Divre Jatim, agar segera melakukan perbaikan karena jalan tersebut bukan kewenangan kabupaten, provinsi atau pusat, tapi tanggung jawab Perhutani.

"Pak Wakil Bupati, Pak Wakil Kepala Divre Perhutani, ini kita cocokan. Tadi saya tanya, ini jalan kabupaten apa provinsi, kalau nasional enggak mungkin. Ternyata ini jalan Perhutani, jadi memang PR di Perhutani," katanya.

"Karena begini, kalau ini jalan kabupaten urusannya kabupaten, kalau jalan provinsi tugas provinsi, kalau jalan pusat tugas pusat. Jadi kadang kita harus cocokan, karena saya juga merasakan apa yang panjenengan (anda) rasakan," sambungnya.

Respon Khofifah ini untuk menjawab keluh kesah Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Artomoro, Rianto soal kondisi jalan hutan yang rusak parah. Rianto mengaku sudah mengadukan ke Pemkab Nganjuk dan pihak Perhutani, tapi keduanya disebut saling 'lempar' soal tanggung jawab perbaikan.

"Kami tidak minta apa-apa ibu. Untuk masalah (sarana) transportasi, tidak minta bahkan untuk diapakan, ibu kan sudah melewati, monggo," katanya saat menyambut Khofifah untuk meninjau pembudidaya tanaman porang yang dikelola LMDH  Artomoro dan LMDH Trimulyo, binaan Dinas Kehutanan Jatim dan Perum Perhutani.

"Apakah dibiarkan semacam itu bapak wakil bupati, karena ini wilayah panjenengan apakah dibiarkan semacam itu. Kami masyarakat kecil tidak mungkin berani meminta, karena kebijakan ada pada penjenengan," katanya di acara yang juga dihadiri Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi tersebut.

Namun setelah dijelaskan Khofifah, Rianto dan warga lainnya akhirnya memahami kalau jalan hutan menjadi kewenangan Perhutani. "Saya juga merasakan. Tapi kalau jalan ini, jalannya Perhutani. Nanti saya minta tolong Pak Kadivre Perhutani Jatim kita cocokan," katanya.

Selebihnya, Khofifah berpesan, agar warga dalam memanfaatkan pengelolahan hutan tidak sampai merusak. "Saya minta tolong hutan kita dijaga. Menfaatkan pengolahannya ya, bukan menebang-nebangnya ya," tandasnya.

» Baca Berita Terkait Khofifah, LMDH

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.