Ditolak BPJS, Dinsos Surabaya Berkirim Surat ke Mensos

TAK PUNYA NIK: Penghuni Liponsos ini tidak bisa berobat ke RSJ Menur karena tak memiliki kartu BPJS. Pihak BPJS tidak bisa menerimanya lantaran syarat untuk mendapatkan harus memiliki NIK. | Foto: Ist
SURABAYA, Barometerjatim.com Ditolak BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) tak membuat Dinsos Kota Surabaya patah arang. Agar 1.400 penderita gangguan jiwa atau psikotik penghuni UPTD Liponsos Kota Surabaya bisa berobat ke RSJ Menur, pihaknya berkirim surat ke Menteri Sosial (Mensos) dan Menteri Kesehatan (Menkes).
"Bahkan kami juga mengirimkan surat ke Presiden (Joko Widodo) dan pihak BPJS," terang Kepala Dinsos Kota Surabaya, Supomo, Senin (24/7).
Baca: Tak Punya NIK, 1.400 Penghuni Liponsos Ditolak BPJS
Upaya ini, menurutnya, untuk mencarikan solusi agar para penghuni Liponsos tersebut tetap bisa mendaftar BPJS meski tak memiliki NIK. "Karena mereka sama-sama penduduk Indonesia," tambahnya.
Ke-1.400 penghuni Liponsos tersebut tidak bisa berobat ke RSJ Menur karena tak memiliki kartu BPJS. Pihak BPJS tidak bisa menerimanya karena syarat untuk mendapatkan itu harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca: Jatim Bebas Pasung Masih Sulit Terwujud di 2017
Padahal, kata Supomo, sampai kapan pun para penghuni Liponsos itu tidak akan mendapatkan NIK. "Mereka sudah tidak tahu asal-usul dan keluarganya ada di mana. Jika tidak mendapatkan NIK, maka berarti mereka tidak akan pernah mendapatkan BPJS," katanya.
Lantaran adanya kendala tersebut, Dinsos terpaksa membawa para penghuni Liponsos Kota Surabaya itu berobat ke luar provinsi. "Kami terpaksa bekerja sama dengan rumah sakit yang ada di luar Jawa Timur. Seperti Solo, Semarang dan Yogyakarta yang siap menampung," keluhnya.