Telan 12 Korban Jiwa, 35 Wilayah Berstatus KLB Difteri

Ilustrasi (Ist)
SURABAYA, Barometerjatim.com Pemprov Jatim menetapkan 35 dari total 38 kabupaten/kota sebagai daerah dengan Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri. Dari 35 daerah tersebut tersebar di 187 lokasi tingkat desa/kelurahan.
Kalau ditotal jumlah kasus difteri sejak Januari sampai Desember 2017 sebanyak 318 kasus dan 12 anak meninggal, terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim, Kohar Hari Santoso dikonfirmasi, Kamis (7/12).
"Dari 35 kabupaten/kota itu terbanyak adalah Kabupaten Pasuruan dengan 46 kasus difteri. Lalu Sampang 31 kasus, Gresik 26 kasus, Nganjuk 19 kasus dan Kota Surabaya 18 kasus," ujarnya.
Baca: Imunisasi Campak-Rubella Masih Tuai Penolakan di Jatim
Kabupaten Pasuruan terbanyak karena minimnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya imunisasi. Padahal Dinkes Jatim bersama Dinkes di daerah gencar makukan sosialisasi.
Menurut Kohar, penyebab tingginya jumlah kasus difteri karena masih ada populasi anak yang rentan, dan tidak mau diberi imunisasi
Difteria, pertussis dan tetanus (DPT HLB), utamanya pada anak usia 1 tahun (tiga dosis/kali) dan usia 1-2 tahun (satu dosis), kemudian kelas 1 dan 2 SD serta kelas 5 SD masing-masing satu dosis. Itu merupakan kegiatan rutinitas bulanan, ujarnya.
Kebanyakan penyakit tersebut dialami oleh anak-anak yang belum mendapatkan vaksin difteri. Di Jatim, semua kasus terjadi pada usia dibawah 15 tahun, katanya.
Penanggulangan KLB
Dinkes, kata Kohar, telah melakukan beberapa langkah untuk penanggulangan KLB difteri. Di antaranya, intensifikasi sosialisasi kewaspadaan, pencarian aktif suspek maupun kasus tambahan, tata laksana kasus sesuai standar dan harus dirawat inap diruang khusus infeksius di Puskemas atau rumah sakit.
"Ini dilakukan agar kasus difteri tidak menyebar luas, mengingat penyakit itu mudah menular dan menyebabkan kematian jika tidak ditangani dengan segera," katanya.
Pencegahan lainnya, Dinkes menyiapkan dan mendistribusikan logistik antara anti difteri serum (ADS) dan antibiotik serta vaksin DPT Hib, DT, Td. Lalu memfasilitasi pemeriksaan spesimen untuk menetapkan diagnosa ke lab rujukan nasional BBLK Surabaya.
Baca: Cegah Kasus Debora di Jatim, Dinkes Dorong Akreditasi RS
"Bila terjadi KLB, maka yang harus dilakukan adalah pemberian imunisasi Difteri (DPT HIb atau DT atau Td tergantung umur sasaran) tanpa memandang status imunisasi difteri sebelumnya," paparnya.
Difteri merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri corynebacterium diptheriae yang menular dan berbahaya.
Penyakit ini bisa mengakibatkan kematian lantaran sumbatan saluran nafas atas a toksinnya yang bersifat patogen, menimbulkan komplikasi miokarditis (peradangan pada lapisan dinding jantung bagian tengah), gagal ginjal, gagal napas dan gagal sirkulasi.