SURABAYA, Barometerjatim.com - Dugaan penyelewengan dana hibah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kabupaten Lamongan dan Gresik, berujung kewajiban mengembalikan Rp 40,9 miliar dari 76 kelompok masyarakat (Pokmas) penerima.
Korupsi
Dugaan Korupsi Hibah LPJU: 76 Pokmas Diminta Kembalikan Rp 40,9 M, Dishub Jatim
DANA HIBAH LPJU: Helmy Perdana Putra, Pokmas yang salah dan wajib kembalikan Rp 40,9 miliar. | Foto: Barometerjatim/ROY HS
Diminta Usut Dugaan Korupsi Hibah LPJU, Inspektorat Jatim Malah Luruskan Pj Sekda
GADUH SOAL HIBAH: Wahid Wahyudi (kiri) dan Helmy Perdana Putra, gaduh soal dugaan korupsi LPJU. | Foto: Barometerjatim/ROY HS
Pj Sekda Jatim Minta Inspektorat Usut Kasus Dana Hibah Lampu PJU, Siapa Bermain
SIAPA BERMAIN?: Wahid Wahyudi, minta Inspektorat Jatim usut kasus hibah lampu PJU. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH
Hakim dan Panitera di PN Surabaya Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Suap
DISEGEL: Ruang kerja hakim di Gedung PN Surabaya Jalan Arjuno Surabaya yang terjerat OTT disegel KPK. | Foto: IST
Kebobolan Lagi Dugaan Korupsi Rp 27 Miliar, Bank Jatim Bersuara
3 KALI KEBOBOLAN: Bank Jatim, tiga kali kebobolan dugaan korupsi lewat cabangnya di Kepanjen, Sidoarjo, dan Mojokerto. | Foto: IST
2 Tahun Dipenjara karena Korupsi, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Bebas!
SURABAYA, Barometer Jatim - Setelah dua tahun mendekam di penjara karena korupsi proyek infrastruktur, eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah akhirnya bisa menghirup udara bebas, Jumat (7/1/2022).
Vonis Disunat PT, Eks Bupati Sidoarjo Dipindah ke Porong
SIDOARJO, Barometer Jatim - Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dipindah ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Kamis (14/10/2021). Sebelumnya, terpidana korupsi tersebut ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jumlah Kepala Daerah Diringkus KPK, Jawa Timur Terbanyak
JAWA TIMUR TERBANYAK: 16 kepala daerah di Jatim ditangkap KPK dalam kurun 2014 hingga Agustus 2021. | Foto/Sumber Data: IST/MCW
Didakwa Jual Beli Jabatan, Eks Bupati Nganjuk Ajukan Eksepsi
SIDANG JUAL BELI JABATAN: Sidang perdana eks Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat perkara jual beli jabatan. | Foto: IST