Jumlah Kepala Daerah Diringkus KPK, Jawa Timur Terbanyak
JAWA TIMUR TERBANYAK: 16 kepala daerah di Jatim ditangkap KPK dalam kurun 2014 hingga Agustus 2021. | Foto/Sumber Data: IST/MCW
SURABAYA, Barometerjatim.com - Penangkapan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari kian menambah panjang daftar kepala daerah di Jatim yang diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari data yang dirilis Malang Corruption Watch (MCW), dalam kurun 2017-2021 tercatat 14 kepala daerah diringkus KPK, enam di antaranya lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT). Jumlah tersebut menempatkan Jatim sebagai provinsi dengan kepala daerah terbanyak yang ditangkap KPK.
"Penambahan tersebut, sekaligus menempatkan Jatim sebagai daerah dengan tingkat aksi 'maling' uang rakyat yang melibatkan kepala daerah teratas," tandas Kepala Unit Monitoring dan Investigasi MCW, Raymond Tobing, Jumat (4/9/2021).
Di luar data MCW, sebenarnya ada satu lagi kepala daerah yang terciduk OTT KPK, yakni Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Bahkan jika di tarik ke belakang hingga 2014, juga ada satu bupati kena OTT KPK, yakni Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron yang meninggal dunia di penjara saat menjalani hukuman 13 tahun.
Dengan demikian, dalam kurun waktu 2014 hingga Agustus 2021 tercatat 16 kepala daerah di Jatim yang ditangkap KPK. "Saya minta stop di angka 16," pinta Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Bahtiar Uang Purnama dalam rapat koordinasi secara daring bersama kepala daerah di Jatim, Kamis (2/9/2021)."Coba pada saat ingin berbuat korupsi, bapak atau ibu bayangkan rasanya pakai rompi oranye KPK dilihat seluruh keluarga besar dan masyarakat yang memberi amanah untuk memimpin, tegasnya.
Raymond menambahkan, melihat tren 'perampokan' uang rakyat yang dilakukan kepala daerah di Jatim, hal itu memperlihatkan betapa pembentukan 'situs korupsi' di daerah begitu masif.
"Alih-alih desentralisasi menjawab problem ketimpangan dan memperkecil potensi korupsi, yang terjadi justru sejumlah kasus memperlihatkan otonomi daerah tak lebih sekadar arena baru perampokan uang rakyat," ucapnya.
Menurut Raymond, penangkapan Puput bersama suaminya yang anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Hasan Aminuddin serta sejumlah pejabat tidak bisa terlepas dari bangunan kekuasaan dinasti yang dirawat selama 18 tahun terakhir."Waktu yang cukup panjang untuk menimbun kekayaan melalui pembajakan sumber daya publik," ucapnya.
Karena itu, MCW mendesak KPK dan aparat penegak hukum di Kabupaten Probolinggo menelusuri dugaan korupsi lain yang pernah terjadi selama kepemimpinan Puput dan suaminya, Hasan dengan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anton Libatkan Skala Besar
'RAMPOK' DUIT RAKYAT: Dari Fuad Amin Imron hingga Puput Tantriana Sari, kepala daerah rampok duit rakyat. | Foto/Sumber Data: IST/MCW 'RAMPOK' DUIT RAKYAT: Dari Fuad Amin Imron hingga Puput Tantriana Sari, kepala daerah rampok duit rakyat. | Foto/Sumber Data: IST/MCW
Selain Fuad Amin, Novi, dan Puput, 13 kepala daerah lainnya yang ditangkap KPK sepanjang tujuh tahun terakhir yakni Bambang Irianto (Wali Kota Madiun), Achmad Syafii (Bupati Pamekasan), Eddy Rumpoko (Wali Kota Batu).
Lalu, Masud Yunus (Wali Kota Mojokerto), Nyono Suharli Wihandoko (Bupati Jombang), Mustofa Kamal Pasa (Bupati Mojokerto), Taufiqurrahman (Bupati Nganjuk).
Berikutnya Mochamad Anton (Wali Kota Malang), Syahri Mulyo (Bupati Tulungagung), Muhammad Samanhudi Anwar (Wali Kota Blitar), Setiyono (Wali Kota Pasuruan), Rendra Kresna (Bupati Malang), dan Saiful Ilah (Bupati Sidoarjo).
Dari 14 kepala daerah yang ditangkap, penangkapan Wali Kota Malang, Mochamad Anton pada Agustus 2018 terbilang skala besar, karena melibatkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang.Mereka ditangkap KPK dalam kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2015. Tiap anggota dewan menerima suap dari Anton antara Rp 12,5 juta sampai Rp 50 juta.
» Baca Berita Terkait KPK, Korupsi