SALING BANTAH: Mochamad Basuki (kiri) dan Kabil Mubarok (kanan) saling bantah saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (18/9). | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN
Basuki
Dakwaan JPU KPK: Uang Suap Mengalir ke Seluruh Anggota Komisi B DPRD Jatim!
SURABAYA, Barometer Jatim – Dugaan suap setoran triwulan tampaknya bakal menyeret banyak orang ke meja hijau. Mencermati dakwaan JPU KPK, uang yang diterima tersangka Mochammad Basuki dan Kabil Mubarok disebut mengalir ke semua anggota Komisi B DPRD Jatim.
Dari Dua Kadis: Basuki Terima Rp 250 Juta, Kabil Rp 225 Juta
DUGAAN SUAP 'SETORAN TRIWULAN': Terdakwa Rohayati (foto kiri) serta Bambang Heryanto dan Anang Basuki Rahmat, secara terpisah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (28/8). | Foto: Barometerjatim.com/ENEF MADURI