Lewat sistem ijon, Sahat Tua Simanjuntak mengeruk keuntungan haram dari dana hibah hingga Rp 39,5 M. Aksinya baru berhenti setelah terjaring OTT KPK.
Arif Suhermanto
Sadis Benar Permainan "Ijon" Hibah Jatim: Sahat Raup Rp 39,5 M, Ketua Pokmas Cuma Kantongi Rp 500 Ribu!
Hasil permainan "ijon" hibah pokir DPRD Jatim bak bumi dan langit: Penerima suap kantongi hingga Rp 39,5 miliar, Ketua Pokmas cuma kebagian Rp 500 ribu.
Sidang Suap Hibah: Dana Pokir DPRD Jatim 2020-2023 Capai Rp 8,2 T, Sahat Dapat Jatah Alokasi Rp 270 M!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Sejak APBD Jatim Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga 2023, alokasi dana hibah pokok pikiran (pokir) untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang proses pengusulannya melalui anggota DPRD Jatim nilainya mencapai Rp 8,2 triliun.
Bikin Elus Dada! Sahat Simanjuntak Disebut Terima Suap Dana Hibah Pemprov Jatim hingga Rp 39,5 M
SIDOARJO, Barometer Jatim – Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim memasuki persidangan. Pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya di Sidoarjo, Selasa (7/3/2023), Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng didakwa menyuap tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua Simanjuntak hingga Rp 39,5 miliar.