Sadis Benar Permainan "Ijon" Hibah Jatim: Sahat Raup Rp 39,5 M, Ketua Pokmas Cuma Kantongi Rp 500 Ribu!
Hasil permainan "ijon" hibah pokir DPRD Jatim bak bumi dan langit: Penerima suap kantongi hingga Rp 39,5 miliar, Ketua Pokmas cuma kebagian Rp 500 ribu.
MEREKA yang menghadiri sidang perkara dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim di Pengadilan Tindak Pidan Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo dengan dua terdakwa, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi, Selasa, 7 Maret 2023, hanya bisa geleng-geleng kepala.
Bagaimana tidak, Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua Simanjuntak yang disuap Hamid dan Ilham secara ijon sejak proyeksi APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga 2023 mengantongi hingga Rp 39,5 miliar. Bandingkan dengan Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) penerima hibah hanya kebagian Rp 500 ribu, bak bumi dan langit. Padahal Pokmas yang meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Simak cara Sahat -- anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2019 dari Dapil Jatim 9 (meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi) dengan 52.910 suara -- memainkan jatah alokasi hibah pokok-pokok pikiran (pokir) miliknya yang tertuang dalam dakwan JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sahat yang menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim sejak 30 September 2019 -- sebelumnya tercatat sebagai anggota DPRD Jatim periode 2009-2014 dan 2014-2019 -- mengantongi jatah alokasi hibah pokir hingga Rp 270 miliar dari APBD sejak TA 2020 dari total hibah Rp 8,2 triliun untuk seluruh anggota DPRD Jatim.
“Untuk menyalurkan jatah alokasi dana hibah pokir miliknya, Sahat menggunakan orang kepercayaannya, yaitu pada 2019-2022 melalui Muhammad Chozin dan 2022-2023 melalui Rusdi untuk mencari Pokmas-Pokmas yang dapat digunakan sebagai penerima dana hibah pokir dengan syarat memberi fee terlebih dahulu (ijon fee),” kata JPU KPK, Arif Suhermanto,
Hamid yang mengetahui adanya jatah alokasi dana hibah pokir tersebut, lantas menemui Chozin untuk menjadi koordinator pengusulan dan pelaksanaan dana hibah pokir milik Sahat, sekaligus sanggup membayar uang ijon fee 25ri jatah alokasi. Sedangkan Hamid akan mengambil keuntungan 5ri pencairan dana hibah pokir yang dikelolanya.
Nah, untuk memenuhi persyaratan formalitas pemintaan dana hibah pokir, Hamid selaku koordinator meminta Ilham Wahyudi alias Eeng dan Misnawi alias Gondrong selaku koordinator lapangan (korlap) untuk membuat Pokmas dan menyusun permohonan dana hibah pokir.
“Adapun Pokmas-Pokmas tersebut dibuat dengan meminjam KTP warga setempat untuk dijadikan ketua Pokmas dan dijanjikan pemberian uang Rp 1 juta. Kemudian masing-masing Pokmas dibukakan rekening tabungan di Bank Jatim, namun buku tabunganya dibawa Eeng,” terang Arif.
Gentayangan Cari Pokmas
Sepanjang 2020-2021, Hamid menciptakan 539 Pokmas di Kabupaten Sampang. Rinciannya TA 2020 tercipta 179 Pokmas yang tersebar di Kecamatan Robatal (142 Pokmas), Kecamatan Kedundung (13), dan Kecamatan Ketapang (24).
Nama-nama Pokmasnya pun unik-unik, di antaranya Kumis Manja, Dadakan, Tinta Hitam, Jaka Tingkir, Puja Sera, Tenda Biru, Rondo ayu, Dor Tudor, Sadis, dan Berfantasi.
Di TA ini, Sahat menerima jatah alokasi hibah pokir Rp 98 miliar untuk 490 Pokmas. Artinya alokasi 311 Pokmas lainnya tersebar di wilayah lain yang juga menjadi jatahnya, yakni Bangkalan, Blitar, Bondowosao, Malang, Mojokerto, Pamekasan, dan Situbondo.
Lalu TA 2021 ada 34 Pokmas, tersebar di Kecamatan Robatal (31) dan Kecamatam ketapang (3). Seperti di TA sebelumnya, nama-nama Pokmasnya juga unik, di antaranya Baling Bambu, Hujan Berkah, dan Kacong. Di tahun ini, Sahat menerima jatah alokasi Rp 66,3 miliar untuk 377 Pokmas.
Artinya alokasi 343 Pokmas lainnya tersebar di wilayah lain yang juga menjadi jatah Sahat, yakni Bangkalan, Blitar, Bodowoso, Jember, Jombang, Kediri, Lumajang, Magetan, Malang, Pamekasan, Probolinggo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Tuban, dan Tulungagung.
Kemudian di TA 2022 terdapat 326 Pokmas, tersebar di Kecamatan Robatal (289), Kedundung (13), dan Ketapang 24. Nama-nama Pokmasnya antara lain Mawar Melati, Lidah Buaya, Saur Sepuh, Syariah, Buntu Bersatu, Setengah Dewa, Terhampar, Sesepuh, dan Tenang Aja.
Ada juga nama unik lainnya, yakni Gembel Elite, Fatamorgana, Hiperbola, Suneo, Tong Bajil, Ggiant, Nobita, Tutur Tinular, Putri Sakaw, Tersayang, Kalang Kabut, Gagal Paham, Kerinduan, Salam rindu, dan Terpesona.
Di tahun ini, Sahat menerima jatah alokasi Rp 77,5 miliar untuk 655 Pokmas. Artinya ada alokasi 329 Pokmas lainnya di wilayah yang juga menjadi jatah Sahat, yakni Bangkalan, Bondowoso, Gresik, Jember, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Situbondo, dan Sumenep.
- Baca juga:
Jagongan Jurnalis, Baru Nongol Langsung Menggebrak dengan Diskusi soal Ranjau Hibah Jatim!
Setelah Pokmas terbentuk, saat pencairan dana hibah pokir masuk ke rekening tabungan masing-masing Pokmas. Ilham lantas mengajak ketua Pokmas untuk mencairkan di Bank Jatim secara tunai.
“Selanjutnya Ilham mengambil seluruh dana tersebut, sedangkan Ketua Pokmas hanya diberikan Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1,5 juta, bendahara Rp 1 juta, dan masing-masing anggota Rp 100 ribu. Kemudian pelaksanaan proyek akan dilakukan para terdakwa,” terang Arif.
Padahal, sebelum di-OTT KPK di Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura 1, Sahat menerima ijon fee dari Hamid dan Ilham hingga mencapai Rp 39,5 miliar.{*}
PERMAINAN "IJON" SAHAT DI SAMPANG
- TA 2020 Jatah Alokasi 179 Pokmas
- Kecamatan Robatal: 142
- Kecamatan Kedundung: 13
- Kecamatan Ketapang: 24
- Nama Pokmas: Kumis Manja, Dadakan, Tinta Hitam, Jaka Tingkir, Belluk Ennem, Pujasera, Tenda Biru, Rondo ayu, Dor Tudor, Panggilan, Delapan Enam, Telo Ungu, Narasumber, Motorola, Sadis, dan Berfantasi.
- Jatah Alokasi/Pokmas Sahat: Rp 98 M/490
- Sisanya di Daerah Lain: 311 - TA 2021 Jatah Alokasi 34 Pokmas
- Kecamatan Robatal: 31
- Kecamatan Ketapang: 3
- Nama Pokmas: Baling Bambu, Hujan Berkah, Al Fathir, dan Kacong.
- Jatah Alokasi/Pokmas Sahat: Rp 66,3 M/377
- Sisanya di Daerah Lain: 343 - TA 2022 Jatah Alokasi 326 Pokmas
- Kecamatan Robatal: 289
- Kecamatan Kedundung: 13
- Kecamatan Ketapang: 24
Nama Pokmas: Long Molong, Rondong, Mawar Melati, Muhaddidah, Cahaya Berlian, Asirotul, Subadra Jaya, Lidah Buaya, Saur Sepuh, Air Mata, Albadadi, Syariah, Buntu Bersatu, Setengah Dewa, Terhampar, Sesepuh, Air Mata, Tak Mampu, Staples, Peterpan, Tenang Aja, Gembel Elite, Fatamorgana, Hiperbola, Suneo, Tong Bajil, Giant, Nobita, Tutur Tinular, Putri Sakaw, Tersayang, Kalang Kabut, Gagal Paham, Jujur, Kerinduan, Fikinaki, Salam Rindu, Terpesona.
- Jatah Alokasi/Pokmas Sahat: Rp 77,5 M/655
- Sisanya di Daerah Lain: 329 - Jatah Alokasi Sahat 2020-2023: 1.673 Pokmas
- Alkasi di Sampang: 539
- Sisanya di Daerah Lain: 1.134
» Baca berita Suap Hibah Pemprov Jatim. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi.