Percepatan Sertifikasi Halal untuk UMKM, DPRD Surabaya Dukung Langkah Pemkot

SURABAYA | Barometer Jatim – Pemkot Surabaya berupaya menerapkan sertifikasi halal untuk seluruh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Pahlawan.
Penerapan sertifikasi halal diprioritaskan Pemkot untuk usaha UMKM sektor penjualan makanan dan minuman. Langkah tersebut ditujukan agar masyarakat dapat mengkonsumsi produk UMKM yang sudah terjamin kehalannya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD Surabaya, John Thamrun menyatakan, keberadaan sertifikasi halal akan meningkatkan daya beli konsumen. Dengan begitu kondisi sosial ekonomi masyarakat akan meningkat.
“Sertifikasi halal ini jadi suatu kebutuhan bagi pelaku UMKM, terutama untuk melakukan aktivitas perdagangan di tengah-tengah masyarakat Kota Surabaya,” katanya, Selasa (19/3/2024).
Thamrun mendukung penuh langkah Pemkot Surabaya mempermudah sertifikasi halal bagi pegiat UMKM.
“Pemkot sudah seharusnya memfasilitasi dengan memberi program percepatan pengurusan sertifikasi halal kepada UMKM, agar UMKM juga dimudahkan untuk memperoleh sertifikasi halal,” katanya.
Karena itu, Thamrun berharap agar Pemkot terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik bagi pegiat UMKM, salah satunya inisiatif untuk melakukan metode jemput bola terhadap UMKM dengan memperkuat koordinasi dengan OPD.
“Koordinasi bisa dilakukan oleh Pemkot ke pihak kelurahan dan kecamatan hingga ke koordinator UMKM di masing-masing kecamatan, agar seluruh UMKM ini bisa memperoleh percepatan sertifikasi halal,” ucapnya.{*}
| Baca berita DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur