Disahkan di Hari Pahlawan, APBD Surabaya 2026 Berkekuatan Rp 12,7 Triliun!

Reporter : -
Disahkan di Hari Pahlawan, APBD Surabaya 2026 Berkekuatan Rp 12,7 Triliun!
CAPAI 12,755 TRILIUN: Eri Cahyadi dan pimpinan DPRD sepakati APBD Surabaya 2026. | Foto: Barometerjatim.com/HPS

SURABAYA | Barometer Jatim – Pemkot Surabaya bersama DPRD menyepakati Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 tepat di Hari Pahlawan lewat rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin (10/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono didampingi para wakil ketua serta diikuti 36 dari total 50 anggota dewan. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi turut hadir bersama jajaran pejabat dan kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkot Surabaya.

Dalam pendapat akhirnya, Eri menyampaikan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkot Surabaya menjadi langkah penting dalam penetapan Raperda APBD menjadi Perda.

"Saya atas nama Pemkot Surabaya,  mengucapkan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya dan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya," katanya.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Surabaya, atas kerja sama yang erat dalam penyusunan Raperda APBD 2026.

"Hari ini waktunya kita bersama, waktunya kita bergandengan tangan. Tidak akan pernah sempurna anggaran APBD 2026 ini jika tidak kita kerjakan bersama. Karena sejatinya, pemerintah daerah adalah pemerintah kota dan DPRD Kota Surabaya,” ujarnya.

PARIPURNA: Suasana rapat paripurna DPRD Surabaya sepakati APBD 2026. | Foto: Barometerjatim.com/HPSPARIPURNA: Suasana rapat paripurna DPRD Surabaya sepakati APBD 2026. | Foto: Barometerjatim.com/HPS

Menurut Eri, kolaborasi Pemkot dan DPRD Surabaya menjadi kunci dalam mewujudkan anggaran yang berpihak kepada masyarakat. "Karena bukan persaingan yang kita wujudkan, tapi keadilan dan kesetaraan bagi warga Surabaya," tuturnya.

Eri menegaskan, penyusunan Raperda APBD 2026 telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025.

Setelah ditandatangani, Raperda akan disampaikan kepada Gubernur Jatim untuk dievaluasi sebelum resmi ditetapkan menjadi Perda.

Lantas, berapa kekuatan APBD Surabaya 2026? Berdasarkan laporan Bagian Hukum dan Kerja Sama Pemkot Surabaya, total diproyeksikan Rp 12,755 triliun.

Dari jumlah tersebut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 10,898 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer. PAD diproyeksikan Rp 8,198 triliun, sedangkan belanja daerah Rp 12,731 triliun.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menegaskan proses pembahasan APBD 2026 telah melalui tahapan panjang dan mendalam, mulai dari rapat paripurna hingga pembahasan di tingkat komisi.

"Rapat paripurna hari ini merupakan rangkaian kegiatan pembahasan Raperda tentang APBD Kota Surabaya 2026," katanya.

Adi menjelaskan, pembahasan dimulai sejak Rapat Paripurna ke-1 hingga ke-4, serta dilanjutkan dengan finalisasi perangkaan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemkot Surabaya pada 29 Oktober 2025.

"Hasil pembahasan tersebut kemudian dituangkan dalam pendapat Banggar atas hasil pembahasan Raperda tentang APBD Surabaya 2026,” terangnya.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.