Ramai Dana Hibah Pemprov Jatim Rp 7,8 Triliun Bocor! Bupati Sumenep Achmad Fauzi Ikut Bersuara

| -
Ramai Dana Hibah Pemprov Jatim Rp 7,8 Triliun Bocor! Bupati Sumenep Achmad Fauzi Ikut Bersuara
BOROS ANGGARAN: Achmad Fauzi, hibah tanpa komunikasi berpotensi sebabkan program ganda. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi ikut bersuara soal dana hibah Pemprov Jatim yang berpotensi jadi bancakaan. Hibah Rp 7,8 triliun dari APBD mulai 2020 itu tercium bocor setelah Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak terjating Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Menurut Fauzi, hibah tak hanya berpotensi jadi bancakan, namun tidak adanya komunikasi dengan Pemkab/Pemkot dalam penyalurannya ke kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim juga menyebabkan program ganda dan pemborosan anggaran. Sebab, Pemkab/Pemkot juga memiliki program yang dikucurkan melalui APBD kabupaten/kota.

"Dikhawatirkan lokasi sama antara lokasi Pokmas provinsi yang punya DPRD dengan program APBD (kabupaten/kota). Itu yang kita khawatirkan," ujar Fauzi saat dihubungi terkait pengelolaan dana hibah di kabupaten/kota, Jumat (23/12/2022).

Selain itu, lanjutnya, dikhawatirkan penyaluran hibah Pokmas tersebut tidak tepat sasaran. Sebab, Pemkab/Pemkot lebih mengetahui apa saja masalah yang ada di daerahnya sehingga memiliki skala prioritas penanganan yang harus didahulukan.

Fauzi mengungkapkan, dirinya sejak lama menyuarakan setidaknya ada pemberintahuan ke Pemkab/Pmekot terkait lokasi dan program pokmas dari APBD Jatim. Salah satu tujuannya, meminimalisasi pemborosan anggaran karena terjadi penumpukan program pada suatu titik.

"Yang ingin kita tekankan sebenarnya koordinasi dengan Pemda itu (ada) pemberitahuan atas usulan dari DPRD provinsi atas Pokmasnya tersebut, jadi tahu lokasi-lokasinya di mana saja sih. Itu yang paling penting agar tidak ada benturan dari program-program Pemda," tuturnya.

"Selama kepentingannya, semangatnya untuk masyarakat Sumenep, kami sangat berterima kasih kepada provinsi. Tapi itu harus bersama-sama dalam arti bukan ikut campur, tapi kita tahu di mana saja lokasi ditaruh Pokmas tersebut," tandas Fauzi.

Seperti diberitakan, KPK gencar memburu pemain hibah di Jatim pasca OTT Sahat, Rabu (14/12/2022) atas dugaan suap pengurusan hibah Pokmas dari APBD Jatim 2023-2024. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalamn kasus ini.

Selain Sahat, tiga tersangka lainnya yakni Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); dan koordinator lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Tak berhenti di legislatif, KPK bahkan menggeledah kantor Gubernur Jatim. Sejumlah ruangan diperiksa, termasuk ruang kerja Gubernur Khofifah, Wagub Emil Dardak, dan Sekdaprov Adhy karyono.

Sejumlah elemen masyarakat pun meminta kucuran dan transparansi hibah, terutama yang dikelola Pemprov Jatim, dibuka ke publik. Salah satunya hibah ke Masjid Al Akbar Surabaya.

“Di sana itu tercium lumayan banyak. Pada 2021, saat ke Jakarta buat melapor (ke KPK soal dugaan bancakan jatah dana hibah Pokir DPRD Jatim dalam P-APBD 2021), saya mendapatkan informasi terkait dana HG yang diberikan ke Masjid Al Akbar. Cuma saya keterbatasan akses untuk mengetahui data yang lebih valid,” kata Ketua Center For Islam and Democracy Studies (CIDe), Ahmad Annur.

Baca: Buru Pemain Hibah di Jawa Timur, KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Khofifah!

Karena itu, CIDe minta keterbukaan informasi soal HG yang dialirkan ke Masjid Al Akbar Surabaya. “Harus dibuka ke publik itu agar masyarakat paham, lebih-lebih ini urusan masjid,” tegasnya.

Dari informasi yang didapat, pihak Masjid Al Akbar disebut-sebut menerima aliran HG (Hibah Gubernur) mencapai Rp 46,3 miliar dalam tiga tahun anggaran.

Rinciannya pada 2020 sebesar Rp 13,3 miliar untuk renovasi kubah besar tengah, 2021 sebesar Rp 20 miliar untuk renovasi empat kubah kecil, dan 2022 sebesar Rp 13 miliar untuk renovasi Gedung Marwah & Shofa serta pembuatan green house.

Namun baik Humas Masjid Al Akbar Surabaya, Helmy M Noor maupun Ketua Badan Pelaksana (Dewan Direksi) Masjid Al Akbar Surabaya, Mohammad Sudjak enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi.{*}

» Baca terkait Suap Hibah DPRD Jatim

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.