Implementasikan Reforma Agraria, BPN Jatim Dukung UMKM Naik Kelas

Reporter : barometerjatim.com -
Implementasikan Reforma Agraria, BPN Jatim Dukung UMKM Naik Kelas

BANTU UMKM: Jonahar, BPN Jatim siap bina dan bantu pelaku UMKM yang belum tersentuh. | Foto: Barometerjatim.com/IST

SURABAYA, Barometerjatim.com Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan gerak cepat reforma agraria.

Belum satu bulan dilantik, Hadi langsung mengebut berbagai program. Seperti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan pelayanan Kantor Pertanahan (Kantah) buka setiap hari, termasuk Sabtu-Minggu.

Akselerasi kinerja tersebut dilanjutkan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jatim yang mendukung sektor UMKM naik kelas. Upaya tersebut ditunjukkan dengan salah satunya implementasi reforma agraria.

Merujuk Perpres No 86 Tahun 2018, reforma agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim, Jonahar menjelaskan implementasi dari program tersebut adalah bekerja sama dengan marketplace agar produk-produk UMKM mendapat pembinaan dan support penjualan produk.

"Pelaku UMKM binaan kita akan dilatih agar display foto produknya lebih bagus, packaging bagus, dan strategi marketing digitalnya digencarkan agar jualannya lebih luas lagi melalui online," katanya di acara pembinaan PTSL yang juga dihadiri Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) BPN RI, Jumat (8/7/2022).

Jonahar mengatakan, Jatim menjadi role model yang kerapkali melakukan akselerasi dan inovasi sehingga diterapkan secara nasional.

"Kalau menjadi role model, Jatim harus menunjukkan kualitas," ujarnya di acara pembinaan PTSL yang juga dihadiri Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) BPN RI.

Jonahar menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemudian OPD tersebut meneruskan kepada instansi terkait yang mempunyai binaan.

Sedangkan tugas BPN yakni mengurus legalisasi aset. Produk yang diluncurkan adalah makanan minuman, pakaian, kerajinan, dan produk UMKM lainnya.

Produk-produk unggulan ini akan dipasarkan secara offline dan online. Pihaknya menggandeng beberapa marketplace terpercaya untuk membantu pemasaran digital.

"Produk UMKM ini di setiap daerah banyak sekali. Saya minta data-data UMKM dikumpulkan," tegasnya.

BPN Jatim, terang Jonahar, akan meneruskan data-data tersebut sehingga dapat ditentukan prioritas binaan. Pihaknya siap membina dan membantu pelaku UMKM yang belum tersentuh.

"Kalau sudah dibantu pihak lain, tidak menjadi prioritas. Yang kita bantu dan menjadi binaan adalah mereka yang tidak dibantu oleh pihak manapun," paparnya.

Skema Legalisasi Aset

Jonahar menerangkan, program strategis nasional ATR/BPN salah satunya adalah legalisasi aset. Muara skema ini adalah sertifikat yang menjadi hak milik masyarakat.

Keberadaan sertifikat masyarakat dari berbagai program kementerian, katanya, harus didorong untuk meningkatkan atau memberi nilai tambah bagi ekonomi rumah tangga atau meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.

Langkah ini sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo yang mendorong Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.

Pemerintah, lanjut Jonahar, memiliki kewajiban untuk memberikan akses kepada masyarakat penerima program reforma agraria baik kegiatan pendampingan, peningkatan keterampilan, akses permodalan, maupun bantuan lain dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah.

BPN Jatim membagi skema program ini dalam lima kriteria pemilihan produk UMKM. Yakni kelompok usaha binaan BPN, kelompok usaha binaan BPN kolaborasi dengan OPD, perorangan binaan BPN, perorangan binaan BPN kolaborasi dengan OPD, dan perorangan/kelompok penerima manfaat program BPN namun bukan binaan BPN/OPD.

» Baca berita terkait UMKM. Baca juga tulisan terukur lainnya Abdillah HR.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.