Cegah Pernikahan Dini yang Masih Tinggi, Arumi Bachsin: Berwirausaha Bisa Jadi Solusi

WORKSHOP: Arumi Bachsin buka Workshop Penguatan Usaha KUKM Manajerial di Kota Malang. | Foto: Barometerjatim.com/IST MALANG, Barometerjatim.com Pernikahan dini di Indonesia, termasuk di Jatim, masih terbilang tinggi. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim mencatat pada 2021 sebanyak 17.151. Mengacu pada permohonan dispensasi perkawinan (Diska) untuk mempelai di bawah umur, angka tersebut memang turun dari 2020 (17.214) tapi tidak signifikan, hanya 63. Bila dikalkulasikan, sedikitnya ada 1.429 pernikahan dini yang terjadi setiap bulannya pada 2021. Padahal di 2019 masih di angka 5.766. Bagaimana solusinya? Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jatim, Arumi Bachsin saat membuka Workshop Penguatan Usaha KUKM Manajerial di Hotel Aria Gajayana, Kota Malang, Senin (30/5/2021) menyebutkan bahwa berwirausaha dapat menjadi salah satu solusi mencegah terjadinya permasalahan pernikahan dini.
- Baca: Sudah Loncat ke Golkar kok Bayu Airlangga Masih Anggota DPRD Jatim dari Demokrat, Kapan Di-PAW?
- Baca: Kukuhkan DPC Tulungagung di Pasar Burung, Sadad: Gerindra Harus Terbang, Jangan di Dalam Sangkar!