BPKN: Aplikasi e-Peken Surabaya Belum Ada di Kota Lain, Layak Jadi Percontohan Nasional

Reporter : barometerjatim.com -
BPKN: Aplikasi e-Peken Surabaya Belum Ada di Kota Lain, Layak Jadi Percontohan Nasional

PUJI E-PEKEN: Diskusi soal kebutuhan konsumen terhadap keamanan dan kenyamanan e-commerce. | Foto: Barometerjatim.com/IST

SURABAYA, Barometerjatim.com Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI mengapresiasi website belanja online e-Peken milik Pemkot Surabaya, bahkan disebutnya layak jadi percontohan nasional sebagai media perantara antara pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan pelanggan.

"Kami dari BPKN turut mengapresiasi, karena selama kami melakukan kajian dan validasi di kota lain, e-commerce seperti e-Peken ini belum ada," kata Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI, Megawati Simanjuntak usai diskusi di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Balai Kota Surabaya, Rabu (29/6/2022).

Diskusi membahas kebutuhan konsumen terhadap keamanan dan kenyamanan sistem e-commerce (belanja online) bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan (Dinkopdag), serta perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan.

Lantaran belum ada di kota/kabupaten lain, lanjut Megawati, konsep e-Peken akan dibawanya ke tingkat nasional, terutama ke kota-kota yang memiliki potensi UMKM. Tujuannya supaya perekonomian di daerah lain semakin cepat bertumbuh dan berdampak baik pada perekonomian nasional ke depannya.

"Pertumbuhan ekonomi nasional saat ini 56-60 persennya itu di-support oleh meningkatnya daya beli atau konsumsi masyarakat. Dengan adanya aplikasi seperti e-Peken, maka bisa semakin meningkat lagi pertumbuhan ekonominya," ujarnya.

Selain itu, Megawati juga mengapresiasi kesiapan Pemkot menciptakan aplikasi ekonomi digital sebagai wadah untuk pelaku UMKM dan memenuhi kebutuhan konsumen di Surabaya. Keamanan, fitur, informasi dan jangkauan layanan yang ada di e-Peken pun juga dinilai mumpuni.

Tak Mudah Masuk e-Peken

Sementara itu Sekretaris Dinkopdag Surabaya, Moch Awaludin Arief mendukung BPKN RI menjadikan e-Peken sebagai percontohan nasional. Senada dengan Megawati, ketika perekonomian di masing-masing daerah bangkit, kata Awaludin, secara otomatis pada tingkat nasional akan mengikuti.

"Kami selama ini juga terbuka dengan daerah-daerah lain. Ketika ada kunjungan dari kabupaten/kota yang ingin belajar ke Surabaya, pasti akan kami beri inovasinya. Karena inovasi ini termasuk kekayaan hak intelektual, maka kami didampingi juga oleh KPK," katanya.

Hingga saat ini, beber Awaludin, di dalam e-Peken ada ribuan pelaku UMKM, Toko Kelontong (Tokel) dan Sentra Wisata Kuliner (SWK). Syarat untuk bisa masuk ke dalam e-Peken juga tidak sembarangan dan harus memenuhi berbagai persyaratan. Mulai dari segi packaging, memiliki NIB, dan seleksi ketat lainnya.

"Total saat ini 1.737 yang terdata, ada 820 Tokel, 751 UMKM, 165 SWK dan 1 rumah daging. Seluruhnya telah memiliki NIB dan melalui seleksi ketat," sebutnya.

» Baca berita terkait Pemkot Surabaya. Baca juga tulisan terukur lainnya Moch Andriansyah.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.