Wabah PMK di Jatim Belum Usai: 8.794 Sapi Terjangkit, 1.482 Dinyatakan Sembuh

WABAH PMK: Jatim masih diserang PMK, upaya percepatan penanggulangan terus dilakukan. | Foto: IST
SURABAYA, Barometerjatim.com Penyakit Mulut dan Kuku hewan ternak masih menjalar di Jatim. Merujuk data Posko Terpadu Penanganan PMK Hewan Ternak Pemprov Jatim per 24 Mei 2022 sebanyak 8.794 sapi terjangkit. Dari jumlah itu 1.482 di antaranya dinyatakan sembuh.
Sedangkan untuk sebaran kasus PMK di Jatim, lima wilayah yang tercatat memiliki jumlah kasus PMK aktif yakni Lumajang (1.595 kasus), Gresik (1.531), Mojokerto (1.175), Probolinggo (972), dan Sidoarjo (862).
Melihat data tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terus mengawal upaya percepatan penanggulangan PMK. Rabu (25/5/2022), Pemprov Jatim bersama Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya dan tim pakar menggelar rapat koordinasi guna merumuskan langkah percepatan penanganan dan pengendalian PMK.
Usai rapat. Khofifah menyampaikan saat ini total ada 15 kabupaten/kota yang statusnya zona hijau atau bebas dari infeksi PMK.
Dia menegaskan, kabupaten/kota yang berstatus zona hijau PMK, hewan ternaknya dipastikan tetap terlindungi dan bisa menyuplai kebutuhan sapi bagi daerah yang memerlukan, termasuk untuk hewan kurban Idul Adha.Pusvetma dan tim pakar, saya minta membuat exercise secara lebih detail terutama melakukan proteksi terhadap 15 kabupaten/kota yang saat ini masuk kategori zona hijau, ucap Khofifah.
Berdasarkan data Dinas Peternakan Jatim, 15 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori zona hijau PMK yakni Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota dan Kabupaten Blitar. Sedangkan 23 kabupaten/kota sisanya merupakan wilayah zona kuning PMK.
Nah kita lindungi kota/kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah zona kuning atau merah. Karena kita lihat, beberapa daerah misalnya Pangkal Pinang itu suplai sapinya dari Madura. Sehingga perlu kita pikirkan bagaimana tetap bisa suplai ke sana secara aman, katanya.
Proteksi yang dimaksud Khofifah, misalnya dengan pengiriman sapi melalui jalur penyeberangan laut. Tentunya dengan tidak melewati kawasan zona kuning."Bahkan kalau memungkinkan nanti kita minta izin ke Menteri Perhubungan untuk bisa direct, imbuh Khofifah.
Dia juga menambahkan, mobilitas pengiriman hewan ternak di daerah Mataraman juga perlu diproteksi dengan baik. Misalnya dengan tidak mengirimkan hewan ternak yang dari zona kuning melewati daerah zona hijau.
Nah proteksi-proteksi seperti ini membutuhkan komitmen kita semuanya. Apakah dari kabupaten atau Kota, camat sampai di tingkat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, sama-sama kita menjaga, tuturnya.
» Baca berita terkait Wabah PMK. Baca juga tulisan terukur lainnya Abdillah HR.