PDAM Surabaya Obral Diskon, Pelanggan Baru Cukup Bayar Mulai Rp 200 Ribu, Buruan

Reporter : barometerjatim.com -
PDAM Surabaya Obral Diskon, Pelanggan Baru Cukup Bayar Mulai Rp 200 Ribu, Buruan

OBRAL DISKON: Surya Sembada Surabaya obral diskon pemasangan baru. | Foto: Barometerjatim.com/IST

SURABAYA, Barometerjatim.com Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya memberikan diskon besar-besaran untuk pemasangan pelanggan baru. Program ini berlaku mulai 1 Maret hingga 31 Mei 2022.

Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya, Arief Wisnu Cahyono menuturkan, diskon tersebut diberikan untuk mempercepat realisasi pemanfaatan air bagi seluruh masyarakat Surabaya. Selain itu dalam rangka memperingati Hari Air Sedunia 22 Maret.

"Dan yang paling penting, ini juga untuk menyemarakkan Hari Jadi Kota Surabaya pada 31 Mei mendatang," katanya di Surabaya, Jumat (29/4/2022).

Diskon pemasangan baru, lanjut Arief, sesuai dengan daya listrik calon pelanggan. Daya listrik 450 watt dikenakan biaya Rp 200 ribu, daya listrik 900 watt dikenakan biaya Rp 300 ribu, dan daya 1.300 watt dikenakan biaya Rp 600 ribu.

"Biaya pasang tersebut sudah diskon dari pemasangan baru yang mencapai Rp 1.700.000," jelasnya.

Bagaimana dengan persyaratan? Menurut Arief warga cukup menyiapkan empat dokumen. Yakni fotokopi surat kepemilikan tanah, fotokopi KTP dan KK, fotokopi rekening listrik, dan fotokopi SPPT PBB.

Arif menambahkan, diskon pemasangan baru ini disambut antusias warga. Apalagi dia juga menjalin komunikasi dengan kelurahan-kelurahan untuk mengomunikasikan warganya yang belum teraliri air.

"Cukup banyak, bahkan kami sudah kewalahan juga. Kami juga dibantu kelurahan-kelurahan, jadi warganya yang belum dilayani itu kami akan jemput bola," ungkapnya.

Bukti antusiasme itu terlihat dalam data pendaftar Gebyar Diskon Pasang Baru (PSB) pertanggal 25 April 2022. Dalam data tersebut, PSB wilayah barat sebanyak 1.233 SR (Sambungan Rumah) serta pasang baru wilayah timur 1.803 SR. Total PSB barat dan timur 3.036 SR.

» Baca berita terkait Satpol PP Surabaya. Baca juga tulisan terukur lainnya Moch Andriansyah.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.