Dugaan Korupsi Dana PEN Rp 249 Miliar, Kejari Didesak Periksa Bupati Situbondo

-
Dugaan Korupsi Dana PEN Rp 249 Miliar, Kejari Didesak Periksa Bupati Situbondo
DATANGI KEJARI: Ribuan massa mendatangai Kejati Situbondo untuk mendukung pengusutan dugaan korupsi dana PEN. | Foto: IST SITUBONDO, Barometerjatim.com Massa Ikatan Masyarakat Anti-Korupsi Situbondo (IMSAK), yang diikuti ribuan warga, menggelar aksi di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Situbondo, Rabu (9/3/2022). Aksi mereka untuk mendukung Kejari menuntut tuntas dugaan korupsi rekayasa Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) yang menjadi syarat pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 249 miliar di Dinas Lingkugan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo. "Tentu aksi kemarin itu menunjukkan masyarakat Sitobondo ingin kasus di DLH itu terungkap. Kami desak Kejari untuk menetapkan tersangka jika kasus tersebut sudah cukup bukti," kata Koordinator IMSAK, Hafid Yusik, Kamis (10/3/2022). Selain itu, lanjut Hafid, IMSAK juga mendesak Kejari Situbondo untuk turut memeriksa Bupati Situbondo, Karna Suswandi untuk membuktikan ada atau tidaknya keterlibatan bupati. "Yang menjadi penanggung jawab pengajuan pinjaman dana PEN sebesar Rp 249 miliar itu kan bupati, jadi supaya ini clear," tandasnya. Penanggung jawab aksi, Syaiful Bahri menambahkan, IMSAK akan terus mengawal dugaan kasus ini hingga tuntas. Dia ingin Situbundo bersih dari pejabat dengan perilaku koruptif. "Kemarin kita juga datangi kantor DPRD, kami ingin para wakil rakyat kita ikut mendukung penuntasan dugaaan kasus ini," katanya. Bahkan, lanjut Syaiful, tidak menutup kemungkinan massa IMSAK akan kembali turun ke jalan dalam jumlah yang lebih besar jika dugaan kasus ini tidak menemui titik terang. "Kami yakin Kejari akan serius manangani kasus ini," katanya. Sekadar diketahui, pada 2 Maret 2022 Kejari Situbondo melakukan penggeladahan di kantor DLH. Dari penggeledahan, Kejari menyita lima boks dokumen sebagai bentuk pencarian alat bukti. Sebelumnya, Selasa (8/3/2022), Kejari Situbondo berencana memanggil dua orang saksi tambahan. Akan segera dipanggil usai serah terima jabatan Kajari Situbondo, ujar Kasi Intel Kejari Situbondo, Laofika Ananta pada media. Menurutnya, penyidik memanggil dua orang saksi tambahan untuk dikonfrontir dengan keterangan 24 saksi yang dipanggil sebelumnya. Hal ini untuk mengungkap keterlibatan para pejabat dalam rekayasa penyusunan UKL-UPL, sebagai persyaratan pencairan dana PEN 2021 sebesar Rp 249 miliar. USUT TUNTAS: Massa minta ungkap lima boks dokumen yang disita Kejati Situbondo dari kantor DLH. | Foto: ISTUSUT TUNTAS: Massa minta ungkap lima boks dokumen yang disita Kejati Situbondo dari kantor DLH. | Foto: IST USUT TUNTAS: Massa minta ungkap lima boks dokumen yang disita Kejati Situbondo dari kantor DLH. | Foto: IST » Baca berita terkait Korupsi. Baca juga tulisan terukur lainnya Friyanto.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.