ASN dan Anggota DPRD Tuban Resah, Sudah Seminggu Belum Terima Gaji

Reporter : barometerjatim.com -
ASN dan Anggota DPRD Tuban Resah, Sudah Seminggu Belum Terima Gaji

RESAH SOAL GAJI: Miyadi, DPRD-ASN Tuban belum gajian karena kebijakan bupati kurang benar. | Foto: Barometerjatim.com/ANWAR

TUBAN, Barometerjatim.com - Mengawali 2022, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggora DPRD Kabupaten Tuban justru dibuat resah. Penyebabnya, hingga 8 Januari gaji mereka tak kunjung dicairkan Pemkab.

Ketua DPRD Tuban, Miyadi pun tak kuasa membendung bicara. Terlebih legislatif sudah menggedok APBD 2022 pada 23 Oktober 2021 dan 26 November disahkan provinsi. Dari hasil revaluasi juga sudah kembali ke provinsi dan diundangkan.

"Kemarin saya tanya ke Sekda, itu Sekda juga tidak bisa menjawab secara jelas. Sekarang Komisi II saya minta memanggil Sekda dan BPKAD, kemudian BPSDM, hukum, untuk minta keterangan apa yang sebetulnya terjadi kok tidak ada gajian," kata Miyadi, Jumat (7/1/2022).

Jadi seluruh ASN di Tuban sampai hari ini belum gajian? "Belum, dan dewan belum gajian sama sekali, belum. Biasanya gajian per tanggal 1. Memang, ada kalanya kalau di awal tahun ada ketelatan paling maksimal 2 atau 3 hari, tapi ini kan sampai tujuh hari," katanya.

Kalau persoalan keterlambatan gaji ini tak segera ditangani, lanjut Miyadi, maka hal itu merupakan kesalahan Pemkab karena legislatif sudah memutuskan anggaran sesuai kridor yang ada.

"Berarti kebijakan yang diambil bupati (Aditya Halindra Faridzky) bersama dengan SKPD yang ada kurang benar," tegas legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan bangsa (PKB) tersebut.

DPRD, tandas Miyadi, juga tidak bisa berbuat apa-apa karena kebijakan sepenuhnya ada di eksekutif. "DPRD hanya menyampaikan, kalau tidak dilakukan jawabannya adalah dalam proses penyelesaian, mesti begitu terus," ujarnya.

Namun Miyadi menduga, keterlambatan penggajian ada hubungannya dengan penyederhanaan Struktur dan Organisasi dan tata Kerja (SOTK) Pemkab.

"Makanya sampai sekarang kepala OPD belum dilantik oleh dia (bupati), sehingga imbasnya itu yang paling besar adalah tentang gaji," katanya.

Dikonfirmasi terkait keterlambatan gaji ASN dan legislatif, Sabtu (8/1/2022), Kepala Dinas Kominfo Tuban, Arif Handoyo membenarkan. Hal itu karena Pemkab sedang melakukan pengisian SOTK dan penataan SDM yang akan mengisi.

"Insyaallah hari ini sudah selesai pengisian SOTK dan penataan SDM," ujar Arif.

ยป Baca berita terkait Tuban. Baca juga tulisan terukur lainnya Anwar Said.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.