SK Direvisi, PPP Jatim Jangan Kegiatan Dulu Biar Tak Panas

Reporter : barometerjatim.com -
SK Direvisi, PPP Jatim Jangan Kegiatan Dulu Biar Tak Panas

SK PENGURUS MASIH REVISI: Suasana Musyawarah Wilayah (Muswil) IX PPP Jatim di Surabaya, 30-31 Mei 2021. | Foto: IST

SURABAYA, Barometerjatim.com - Internal DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jatim kembali memanas. Ini karena SK DPP terkait kepengurusan periode 2021-2026 yang diketuai Munjidah Wahab ternyata masih direvisi.

"Sesuai komitmen Ketua Umum Pak Suharso Monoarfa dengan Waketum Pak Musyaffa' Noer di Tulungagung beberapa hari lalu, disepakati SK pengurus DPW PPP Jatim akan direvisi," kata Wakil Ketua demisioner DPW PPP Jatim, KH Thohir di Surabaya, Rabu (6/10/2021).

Dengan keputusan revisi SK tersebut, tegas Thohir, maka tidak boleh ada rapat atau pertemuan pengurus DPW PPP Jatim saat ini.

Soal revisi SK, jelas Thohir, di antaranya karena SK pengurus DPW PPP Jatim saat ini tidak sesuai dengan hasil usulan tim formatur.

Saat Muswil IX PPP Jatim yang digelar di Surabaya, 30-31 Mei 2021 lalu, tim formatur mengusulkan sejumlah nama pengurus. Nyatanya, banyak nama yang tidak masuk dalam SK pengurus DPW Jatim saat ini.

"Maka dari itu, tidak boleh menggelar rapat, islah, ta'aruf, apa pun untuk pengurus DPW PPP Jatim. Karena SK masih direvisi, maka belum ada pengurus DPW PPP Jatim," tegasnya.

Hal sama ditegaskan Ketua Panitia Muswil IX PPP Jatim Abdul Rasyid, bahwa saat ini tidak ada kepengurusan PPP Jatim karena SK masih direvisi.

"Benar masih direvisi. SK yang diterbitkan DPP tentang kepengurusan DPW PPP Jatim 2021-2026 yang terbit ini masih ada penolakan, terkait orang-orang yang masuk di kepengurusan. Dengan penolakan itu, Ketum bertemu dengan Waketum Pak Musyaffa' saat kunjungan di Tulungagung," bebernya.

"Hasilnya, Ketum menyepakati untuk merevisi SK yang sudah diterbitkan. Saat ini proses revisi berjalan," imbuh Rasyid.

Mantan wakil ketua DPW PPP Jatim itu juga menyebut, kalau Suharso telah menyampaikannya kepada Mundjidah agar menunggu revisi SK. Bahkan dirinya menyoroti kegiatan yang dilakukan DPW PPP Jatim pada Minggu (3/10/2021) dengan menggelar rapat kepengurusan.

"Pak Ketum itu menyampaikan kepada Bu Mun, ditelepon terkait komposisi kepengurusan yang ada masih direvisi nama-nama itu. Alangkah baiknya tidak ada kegiatan DPW PPP Jatim, biar suasana tidak jadi panas, khususnya di internal," tandasnya.

Muncul Penolak Mundjidah

Sebelumnya, PPP Jatim menggelar Muswil IX di Surabaya pada 30-31 Mei 2021. Setelah itu disepakati dibentuk tim formatur selama 20 hari kerja untuk merumuskan nama calon ketua DPW PPP Jatim.

Ada empat nama yang diusulkan tim formatur, yakni Musyaffa' Noer (ketua DPW PPP Jatim 2011-2021), Rofik (anggota Fraksi PPP Jatim), Ra Latief Imron (bupati Bangkalan), dan Achmad Baidowi (anggota DPR RI dari PPP).

Namun DPP PPP mengeluarkan SK tidak sesuai dengan usulan formatur. Dalam SK, Ketua DPW PPP Jatim dijabat Munjidah Wahab yang juga bupati Jombang. Lalu posisi sekretaris dijabat Habib Salim Quraisy, salah seorang pengasuh Ponpes Ahlussunnah Wal Jamaah, Brani, Probolinggo.

Penunjukan Mundjidah ini lantas menimbulkan gejolak di internal partai. Hal itu ditunjukkan dengan munculnya kelompok Forum Penyelamat PPP Jatim, yang secara terang-terangan menyatakan menolak SK DPP.

"Kita konsisten menolak produk SK DPW Jatim yang dikeluarkan DPP PPP. Bagaimanapun, ini sangat mencederai marwah dan asas demokrasi partai," kata Ketua Forum Penyelamat PPP Jatim, Rofik, Rabu (22/9/2021).

Menurut anggota Fraksi PPP tersebut, SK DPP tersebut tidak memiliki dasar hukum mengingat formatur hasil Muswil telah merekomendasikan susunan kepengurusan sebelumnya. Rekom tersebut disebutnya juga merupakan aspirasi dari seluruh elemen, termasuk mayoritas DPC, Banom, dan kader partai akar rumput.

Selain itu, tandas Rofik, langkah hukum terus berlanjut. Mulai dari gugatan ke Mahkamah Partai DPP PPP, Pengadilan Negeri, serta surat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

» Baca Berita Terkait PPP

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.