Dipolisikan soal KDRT, Anggota DPRD Jatim BK Angkat Bicara
| Ilustrasi: PPRBM
SURABAYA, Barometerjatim.com - Anggota DPRD Jatim berinisial BK, angkat bicara setelah dilaporkan istrinya ke Mapolda Jatim atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dia menyatakan saat ini tidak ada masalah dengan rumah tangganya.
Saya dan istri sedang baik-baik saja. Sampai saat ini saya tinggal serumah, ujarnya menanggapi laporan tersebut, Senin (13/9/2021).
Bahkan, lanjutnya, saat ulang tahun pernikahan ke-25 atau pernikahan perak, BK mengaku merayakannya bersama istri dan anaknya. Saya memberi bunga dan dini hari menyiapkan kue bersama anak saya, akunya.
BK juga menunjukkan bukti kalau masih melakukan aktivitas bersama di rumahnya. Tanggal 7 September 2021, saya masih makan satu meja," katanya."Padahal saat itu diberitakan istri saya datang ke polisi untuk dimintai keterangan, terkait laporannya," sambungnya sambil menunjukkan video CCTV di rumahnya.
Soal laporan istrinya ke Polda Jatim, BK menilai ada pihak ketiga yang menunggangi masalah tersebut. "Ini ada pihak ketiga. Seusia saya ini yang saya cari adalah ketenangan, kedamaian, katanya.
KDRT Berlangsung Lama
Sebelumnya, usai melapor istri BK, MM dimintai keterangan penyidik Polda Jatim sebagai saksi korban, Selasa (7/9/2021).
Didampingi kuasa hukum, MM menjalani pemeriksaan kurang lebih tiga jam dengan 57 pertanyaan yang diberikan penyidik. Sementara itu, sejak kasus itu bergulir, polisi masih memeriksa satu saksi.
"Kedatangan kami hari ini merupakan tindak lanjut laporan saya dan klien beberapa waktu lalu," kata Imam Sujono, kuasa hukum MM waktu itu.
"Dalam tanda bukti lapor TBL/B/477.01/9/2021/SPKT/Polda Jawa Timur tertulis, terlapor berinisial BK melakukan penganiayaan terhadap klien kami (MM)," tandasnya.Namun demikian, Imam belum menjelaskan kronologi kasus yang menimpa kliennya. Dia mengaku sudah menyerahkan semuanya ke penyidik Ditreskrimum. "Sudah saya serahkan ke penyidik karena detail sangat panjang," katanya.
"Singkatnya, klien saya sekaligus seorang dokter berinisial MM, mendapat tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan anggota DPRD Jatim inisial BK. KDRT itu sudah dilakukan lama, tapi yang dilaporkan Agustus 2020," ucapnya.
» Baca Berita Terkait DPRD Jatim