Soal Penanganan Covid-19 di Jatim, Khofifah Minta Maaf

KHOFIFAH MINTA MAAF: 33 kabupaten/kota di Jatim berstatus zona merah Covid-19. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
SURABAYA, Barometerjatim.com - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meminta maaf kepada masyarakat terkait penanganan pandemi Covid-19 di provinsi yang dipimpinnya.
"Atas nama Pemprov Jatim, saya meminta maaf jika penanganan Covid-19 di Jatim belum dapat memuaskan seluruh masyarakat," tulis Khofifah di akun Instagramnya @khofifah.ip, Selasa (20/7) malam, disertai unggahan video Presiden Joko Widodo yang mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.
Agar pandemi Covid-19 cepat berakhir, lanjut Khofifah, Pemprov Jatim bersama Forkopimda serta kabupaten/kota se-Jatim terus berupaya semaksimal mungkin memutus penyebaran Covid-19 dan mempercepat vaksinasi hingga pelosok.
Pemprov Jatim, kata Khofifah, memahami dampak perpanjangan PPKM Darurat ini tidak ringan bagi masyarakat. Tapi jika angka kasus baru Covid-19 terus melandai, maka pada 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.Karena itu, Khofifah minta kerja sama masyarakat untuk tetap mematuhi seluruh peraturan selama pelaksanaan PPKM Darurat, tetap disiplin protokol kesehatan, dan segera mengikuti vaksinasi.
"Kepada semua warga Jatim tetaplah semangat. Pengurus RT, RW, Kamituwo tetaplah di garda depan melayani warga terutama yang sedang isoman (isolasi mandiri)," pinta Khofifah.
"Semoga Allah Swt meringankan beban kita, membukakan pintu untuk menyelesaikan masalah ini, serta melindungi kita semua dan bangsa ini. Amin," imbuh pejabat yang juga ketua umum Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA Unair) tersebut.
Hingga kemarin, Covid-19 di Jatim memang semakin mengganas. Dalam peta risiko yang dirilis Satgas Covid-19 Jatim, dari 38 kabupaten/kota yang ada nyaris seluruhnya berwarna merah.Jika pada 7 Juli lalu sebanyak 20 daerah berstatus zona merah, kini meluas hingga 33 kabupaten/kota. Hanya menyisakan lima daerah berwarna oranye atau berstatus risiko sedang.
Daerah berstatus zona merah yakni Ponorogo, Kediri, Kota Batu, Madiun, Malang, Mojokerto, Tuban, Sidoarjo, Banyuwangi, Ngawi, Kota Kediri, Lumajang, Situbondo, Bojonegoro, Bangkalan, Kota Madiun.
Lalu Jember, Magetan, Nganjuk, Probolinggo, Kota Surabaya, Trenggalek, Jombang, Blitar, Gresik, Pacitan, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Tulungagung dan Kabupaten Pasuruan.
Sementara lima kabupaten/kota sisanya yang berstatus zona oranye, yakni Kota Probolinggo, Sumenep, Kota Blitar, Pamekasan dan Sampang.Lonjakan paling kentara terjadi di Surabaya. Kota yang dipimpin Wali Kota Eri Cahyadi itu pun kini menjadi zona merah dengan 10.472 kasus aktif atau tertinggi se-Jatim.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, dr Makhyan Jibril Al Farabi menjelaskan, status merah ini terjadi lantaran dalam dua pekan terakhir kasus Covid-19 di Surabaya melonjak tajam.
Meski kasus tinggi, angka testing di Surabaya juga sangat tinggi. Selain itu, rata-rata tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) rumah sakit mencapai 91,86 persen. "Memang testing di Jatim, termasuk Surabaya sangat tinggi," katanya.
» Baca Berita Terkait PPKM Darurat