Mendes PDTT: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Gizi Ibu Hamil

Reporter : barometerjatim.com -
Mendes PDTT: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Gizi Ibu Hamil

PEMANFAATAN DANA DESA: Halim Iskandar, dana desa bisa dipakai untuk pemenuhan gizi ibu hamil. | Foto: IST

SURABAYA, Barometerjatim.com Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengajak masyarakat memaksimalkan penggunaan dana desa untuk perbaikan generasi.

Apalagi salah satu problem hari ini secara nasional yakni stunting, dan kunci stunting adalah 1.000 hari kehidupan pertama. Artinya, perlu adanya pemenuhan gizi untuk ibu hamil.

"Tidak usah ribet kalau menggunakan dana desa itu, prinsipnya dana desa itu digunakan untuk dua hal," kata Halim saat menghadiri Malam Inagurasi Fatayat NU Jatim Award 2020 di Hotel Grand Mercure, Surabaya, Senin (28/12/2020).

Pertama, pertumbuhan ekonomi dan kedua, peningkatan sumber daya manusia (SDM). "Nah ibu hamil, memperhatikan kehidupan 1.000 hari pertama, pemenuhan kebutuhan gizi dan seterusnya, sangat boleh menggunakan dana desa," tegasnya.

Karena itu, Halim mengajak Fatayat NU untuk mengkonsolidir terkait penggunaan dana desa ini guna pemenuhan gizi ibu hamil, sekaligus turut menanggulangi masalah stunting.

"Kami berharap dukungan dari Fatayat NU, utamanya Fatayat NU Jatim yang hari ini semakin keren di hadapan kita semua," tandas Halim yang juga ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim tersebut.

Saat ini, papar Halim, ada Rp 72 triliun dana desa dari pemerintah pusat yang digulirkan ke desa-desa. Di Jatim, rata-rata mendapat alokasi di atas Rp 800 juta sampai Rp 1,5 miliar.

"Kalau ini kemudian 30 persennya saja digunakan untuk urusan-urusan penyelesaian stunting, saya yakin dalam waktu yang tidak lama akan terbebas dari sunting. Insyaallah seperti itu," ucapnya.

» Baca Berita Terkait Halim Iskandar

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.