Usik Pajak Reklame, Kompan Demo Pemkot-PT Warna Warni

Reporter : barometerjatim.com -
Usik Pajak Reklame, Kompan Demo Pemkot-PT Warna Warni

USIK PAJAK REKLAME: Massa Kompan menggelar aksi di depan kantor PT Warna-Warni Advertising. | Foto: Barometerjatim.com/FIYANTO

SURABAYA, Barometerjatim.com Puluhan massa yang menamakan diri Komunitas Peduli Aset Negara (Kompan) menggelar aksi di kantor Pemkot Surabaya, Jalan Jimerto, Kamis (8/10/2020).

Pendemo menyoal pembayaran pajak reklame advertising di Surabaya, dan menduga ada 'main mata' antara pihak pengusaha dengan Pemkot Surabaya.

Sambil membawa sejumlah poster, pendemo berorasi di kawasan timur gedung, meminta agar ada transparansi terkait pembayaran pajak dari PT Warna Warni Advertising kepada Pemkot.

Sekian waktu berorasi, lima orang perwakilan kemudian dipersilakan masuk ke kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Surabaya untuk menyampaikan unek-unek.

Namun seusai melakukan dialog, perwakilan Kompan mengaku tak puas. "Pihak Dispenda tidak kooperatif," cetus Korlap Kompan, Andi.

Menurut Andi, pihaknya meminta data angka riil dari tanggungan pajak reklame, termasuk dari pihak PT Warna Warni, namun disarankan berkirim surat ke Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Tak puas dengan jawaban dari pihak Dispenda, Kompan melanjutkan aksi ke kantor PT Warna Warni di kawasan Jalan Panglima Sudirman.

Mereka mendatangi kantor PT Warna Warni, lantaran menduga perusahaan advertising tersebut menjadi salah satu yang menunggak pajak reklame.

Mahasiswa FISIP di salah satu perguruan tinggi negeri di Surabaya itu mengatakan, ketika toko, cafe dan usaha kecil menengah tidak membayar pajak reklame, pegawai Dispenda langsung menindak dengan memasang tanda silang merah.

Tapi untuk perusahaan-perusahaan besar, Andi melihat tidak dilakukan perlakuan yang sama. "Ini ketimpangan antara perusahaan yang besar dengan usah kecil maupun menengah," katanya.

Berapa jumlah angka tunggakan yang dicurigai? "Kami tidak bisa menyebutkan angka pastinya. Tapi kami menduga tunggakan yang belum terbayarkan jumlahnya cukup besar," ucap Andi.

Sementara itu Public Relation PT Warna Warni, Dinar Aisyah saat dikonfirmasi wartawan tidak bisa begitu saja menyampaikan terkait pajak reklame.

Namun Dinar menegaskan, pihaknya mematuhi semua aturan dari Pemkot Surabaya. "Kami selalu mengikuti aturan yang ada," tandasnya.

» Baca Berita Terkait Pemkot Surabaya

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.