PSBB Surabaya Raya Sampai 3 Kali, Malang Raya Cukup Sekali

CUKUP SEKALI: PSBB Malang Raya dinilai lebih berhasil ketimbang Surabaya Raya. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
SURABAYA, Barometerjatim.com Beda dengan Surabaya Raya -- Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik -- yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai tiga kali, Malang Raya -- Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu -- cukup sekali dan akan berakhir 30 Mei mendatang.
"PSBB Malang Raya cukup sekali saja, dan kita akan masuk pada masa transisi pasca PSBB. Transisi menuju new normal life," ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Kamis (27/5/2020) malam.
Keputusan tersebut diambil Khofifah setelah memimpin rapat koordinasi bersama Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, Bupati Malang Sanusi, Wali Kota Malang Sutiaji, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan jajaran Forkopimda se- Malang Raya di kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Malang, Rabu (27/5/2020) malam.
Pengambilan keputusan tersebut, lanjut Khofifah, juga mengacu pada pedoman yang dikeluarkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), dimana terdapat enam faktor yang harus dipastikan terkait masa transisi suatu wilayah pasca restriksi (PSBB).Menurut Khofifah, keenam faktor yang ditetapkan WHO tersebut dapat dipenuhi wilayah Malang Raya, sehingga PSBB tidak perlu diperpanjang.
Petama, persebaran Covid-19 terkontrol. Kedua, kapasitas kesehatan untuk melakukan tes, isolasi, tracing hingga karantina pasien yang terkonfirmasi tercukupi. Ketiga, perlindungan kepada populasi beresiko yaitu lansia dan individu dengan penyakit komorbid tersedia.
"Dari ketiga faktor ini, saya mendapat konfirmasi dari kepala daerah se-Malang Raya, bahwa kondisinya saat ini tercukupi dan dapat dipenuhi," ungkap Khofifah.Bahkan untuk Kota Batu, gubernur yang juga ketua umum PP Muslimat NU itu menyebutkan hingga saat ini fasilitas kesehatan untuk pasien Covid-19 hanya terpakai 20 persen.
Faktor keempat, menurut pedoman WHO, yakni penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker serta physical distancing.
Khusus faktor keempat ini, Khofifah menekankan masih diperlukan reedukasi, resosialisasi dan peningkatan kedisiplinan di masyarakat."Ini harus terus dikoordinasikan oleh semua lini. Pastikan mereka wajib memakai masker saat keluar rumah, pastikan bisa menjaga jarak aman," pintanya.
Faktor kelima dan keenam, yakni meminimalkan resiko penyebaran kasus baru, serta adanya komunitas yang turut aktif dalam melawan penyebaran Covid-19.
Khusus untuk faktor keenam, Khofifah mengaku sangat optimis dengan dukungan modal sosial yang dimiliki masyarakat Malang Raya."Kami melihat bahwa modal sosial masyarakat Malang Raya luar biasa. Solidaritas dan kegotongroyongannya luar biasa. Kekuatan Malang Raya yang luar biasa adalah di poin keenam," tandasnya.
Bersiap New Normal
TRANSISI NEW NORMAL: Malang Raya cukup sekali PSBB dan memasuki masa transisi new normal. | Foto: IST TRANSISI NEW NORMAL: Malang Raya cukup sekali PSBB dan memasuki masa transisi new normal. | Foto: IST
Pernyatan Khofifah didukung kepala daerah Malang Raya yang diwakili Wali Kota Malang, Sutiaji. "Dengan berbagai pertimbangan, kami bertiga menyampaikan bahwa cukup sekali ini saja PSBB di Malang Raya," tegasnya.
Sutiaji juga memastikan, pasca PSBB bukan berarti PSBB dan Covid-19 selesai, karena masih masuk ke masa transisi sebelum kemudian masuk ke new normal.
Gaya hidup masyarakat selama PSBB, tandas Sutiaji, juga akan dilakukan selama masa transisi dan new normal.Sementara terkait rincian teknis penyelenggaraan, Sutiaji menyatakan masih akan terus berkoordinasi lebih lanjut dengan bupati Malang dan wali kota Batu.
» Baca Berita Terkait Wabah Corona, PSBB