Penggugat UUD 1945 Heran soal Kesepakatan Prabowo-Paloh

Reporter : barometerjatim.com -
Penggugat UUD 1945 Heran soal Kesepakatan Prabowo-Paloh

SETOP AMANDEMEN: Zulkifli S Ekomei, heran dengan kesepakatan Prabowo-Surya Paloh. | Foto: Barometerjatim.com/Roy HS

SURABAYA, Barometerjatim.com Zulkifli S Ekomei, penggugat MPR RI terkait tuntutan kembali ke UUD 1945 yang asli, mengaku heran dengan Ketum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Ketum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh yang menyepakati soal amandemen UUD 1945 secara menyeluruh.

"Saya agak heran, yang dimaksud amandemen menyeluruh ini apa? Barang sudah salah, mau diteruskan, atau kembali dulu baru kita adendum, kan gitu" katanya pada wartawan di Surabaya, Senin (14/10/2019) sore.

"Tapi kalau saya berpikiran, daripada amandemen ini diteruskan, kan lebih baik kembali dulu, karena itu (UUD 1945) warisan para pendiri bangsa ini," sambungnya.

Zulkifli yang kini berprofesi sebagai dokter lantas menjelaskan, sehari setelah merdeka pada 17 Agustus 1945, dibuatlah negara lewat UUD 1945.

"Dasarnya Pancasila, sudah jelas di situ ada. Nah, ini kan warisan para pendiri, terus diorat-arit, diobrak-abrik lewat amandemen 1, 2, 3 dan 4," katanya.

Karena itu, dirinya memutuskan menggugat MPR serta 17 pihak lainnya mulai Presiden RI hingga sejumlah pimpinan Parpol agar memberlakukan kembali UUD 1945 yang asli lewat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Sidang perdana dijadwalkan Senin, 28 Oktober 2019.

Soal dasar mengapa dia memilih melakukan gugatan, karena selama ini para purnawirawan jenderal yang menghadap MPR saja tidak dihiraukan, apalagi dirinya.

Tapi kalau pengadilan yang mengundang penggugat dan tergugat, kan poisinya sama. Itu yang jadi dasar pemikiran saya, katanya.

Selain itu, dia memberanikan diri menggugat, karena selama ini yang berteriak-teriak untuk kembali ke UUD 1945 kerap dibilang makar. Saya bukan takut dibilang makar, ini sudah lapor, tegasnya.

Seperti diberitakan, pertemuan antara Prabowo dan Surya Paloh di kediaman pribadi Ketum Nasdem tersebut di Permata Hijau, Jakarta Selatan, Minggu (13/10/2019), menghasilkan sejumlah poin. Salah satunya menyepakati amandemen UUD 1945 bersifat menyeluruh.

"Kedua pemimpin partai politik sepakat, bahwa amandemen UUD 1945 sebaiknya bersifat menyeluruh, yang menyangkut kebutuhan tata kelola negara sehubungan dengan tantangan kekinian dan masa depan kehidupan berbangsa yang lebih baik," ujar Sekjen Nasdem, Johnny G Plate.

ยป Baca Berita Terkait Prabowo, Surya Paloh

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.