Lora Pendukung 01 dan 02 se-Madura Tolak People Power

Reporter : barometerjatim.com -
Lora Pendukung 01 dan 02 se-Madura Tolak People Power

Lora se-Madura menolak tindakan inskonstitusional people power. | Foto: Barometerjatim.com/abdillah hrLora se-Madura menolak tindakan inskonstitusional people power. | Foto: Barometerjatim.com/abdillah hr
Lora se-Madura menolak tindakan inskonstitusional people power. | Foto: Barometerjatim.com/abdillah hr

PAMEKASAN, Barometerjatim.com Suhu politik makin panas menjelang penetapan hasil Pemilu 2019, membuat para lora (gus/kiai muda) se-Madura terpanggil untuk tetap menjaga kebersamaan di antara berbagai komponen masyarakat.

Hari ini kami berusaha merajut kembali kebersamaan kita dalam menjaga komitmen kebangsaan, kenegaraan dan keberagamaan kita, menjaga NKRI agar tetap utuh, kata juru bicara Lora se-Madura, Hosnan A Nafi di Pamekasan, Senin (20/5/2019) petang.

Dalam pertemuan itu, kata Husnan, para lora pendukung pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 dan 02 bersepakat menolak tegas segala bentuk tindakan inkonstitusional, termasuk people power.

Hadir dalam pertemuan itu para lora dari empat kabupaten di Madura. Dari Sumenep di antaranya Ra Qusyairi Zaini, Kiai Husnan A Nafi', Ra In'am, Ra Ilyas, Ra Erfan Umar, Ra Robithul Umam, Ra Hamidi Amin, Ra Zainul Ubbad, Ustadz Quraisyi Muslim, Ra Insan Ghazali, dan Ra Rasidi Bahri.

Dari Pamekasan hadir Ra Mahrus Syafii, Ra Kholiq Ilyas, Ra Faruq, Ra Sufyan Tsauri, Ra Abd Hamid, dan Ra Zainul Hasan.

Lalu dari Sampang hadir Ra Syamsuddin Abd Muin, Ra Amin Syafi, Ra Fauzan Zaini, Ra Saifur Rohim Sahuri, Ra Suhaimi Al Baghdadi, dan Ra Ali Mahrus.

Sedangkan dari Bangkalan hadir Ra Hasyim Zubair, Ra Kholid, Ra Ahmad Nawawi, Ra Umar, Ra Dzikrullah, Ra Anton Bastoni, Ra Anas, Ra Ahmad, dan Ra Utsman.

Pertemuan bertajuk Meraju Kebersamaan, Menjaga NKRI itu menghasilkan enam poin keputusan. Di antaranya menangkal aksi-aksi provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Senantiasa menaati tata peraturan dan perundangan-undangan, serta tidak terpancing ikut melakukan aksi inkonstitusional seperti people power untuk menolak hasil Pemilu yang sah," kata Pengasuh Ponpes Darul Ulum, Gersempal, Sampang, Ra Amin Syafi membacakan enam poin keputusan.

ยป Baca Berita Terkait Pilpres 2019, People Power

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.