Akhirnya, Banser dan Khatib Shalat Jumat Provokatif Islah

Reporter : barometerjatim.com -
Akhirnya, Banser dan Khatib Shalat Jumat Provokatif Islah

ISLAH: Ustadz MN, khatib shalat Jumat di Masjid Al Awwabin WBL akhirnya minta maaf dan islah lewat mediasi di Pendopo Kecamatan Paciran, Sabtu (13/10). | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR

LAMONGAN, Barometerjatim.com Ustadz MN, khatib shalat Jumat di Masjid Al Awwabin Wisata Bahari Lamongan (WBL) yang dilaporkan Banser dan GP Ansor Lamongan ke polisi, Jumat (12/10) kemarin, akhirnya meminta maaf kepada umat Islam khususnya warga Nahdlatul Ulama (NU) dan berakhir damai.

Permintaan maaf Ustadz MN dinyatakan di depan pejabat Forkopimcam Paciran dan tokoh agama serta sejumlah perwakilan Ormas lewat pernyataan tertulis, saat mediasi bersama Banser dan GP Ansor Lamongan di Pendopo Kecamatan Paciran, Sabtu (13/10) sore.

Dalam mediasi, Ustadz MN mengakui kekhilafannya dan memohon maaf atas penyampaian materi khotbahnya yang tidak pantas tersebut. "Manusia tak luput dari kesalahan," katanya.

Baca: Banser Lamongan Laporkan Khatib Shalat Jumat Provokatif

"Untuk itu saya dengan ikhlas, meminta maaf yang sebesar-besarnya buat seluruh umat Islam khususnya warga NU dan saya tidak akan mengulangi lagi," lanjutnya.

Sementara Pengurus PAC GP Ansor Kecamatan Paciran, Khoirul Amin menjelaskan sudah ada titik temu atas persoalan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ustadz MN dan sudah minta maaf.

"Tadi mediasi sudah ada islah, yang bersangkutan sudah mengakui kekhilafannya dan meminta maaf secara tertulis, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," katanya.

Laporan Akan Dicabut

PERMINTAAN MAAF TERTULIS: Ustad MN, khatib shalat Jumat di Masjid Al Awwabin WBL membuat pernyataan dan permintaan tertulis. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWARPERMINTAAN MAAF TERTULIS: Ustad MN, khatib shalat Jumat di Masjid Al Awwabin WBL membuat pernyataan dan permintaan tertulis. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR PERMINTAAN MAAF TERTULIS: Ustad MN, khatib shalat Jumat di Masjid Al Awwabin WBL membuat pernyataan dan permintaan maaf tertulis. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR

Khoirul menambahkan, lantaran kedua belah pihak sudah islah dan damai, selanjutnya Ansor Paciran akan berkoordinasi dengan LBH GP Ansor Lamongan terkait Pencabutan laporan hukum ke Polres Lamongan.

"Insyaallah untuk laporan hukum ke polisi, nanti kami akan koordinasi dengan LBH GP Ansor Lamongan untuk proses pencabutannya," terangnya.

Baca: Duet Kiai Salim-Supandi Pimpin PCNU Lamongan 2018-2023

Sebelumnya, Ustadz MN dilaporkan Banser dan GP Ansor ke Polres Lamongan karena menyampaikan khotbah yang diduga mengandung ujaran kebencian dan provokatif.

Khatib dalam khotbahnya menyebutkan KH Said Aqil Siroj (Ketum PBNU) sebagai antek Syiah dan menuding KH Maruf Amin, Ketum MUI sekarang sedang bersekongkol akan mendirikan Islam Nusantara, terang Khoirul.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.