Banser Lamongan Laporkan Khatib Shalat Jumat Provokatif

-
Banser Lamongan Laporkan Khatib Shalat Jumat Provokatif
LAPORKAN KHATIB PROVOKATIF: Perwakilan Banser didampingi LBH GP Ansor Lamongan menunjukkan bukti laporan ke Polres, Jumat (12/10). | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR LAMONGAN, Barometerjatim.com Seorang khatib shalat Jumat di Masjid Al Awwabin Wisata Bahari Lamongan (WBL) Kecamatan Paciran, Ustadz MN dilaporkan Banser dan GP Ansor Lamongan ke polisi lantaran dalam menyampaikan khotbah diduga mengandung ujaran kebencian dan provokatif. "Khatib dalam khotbahnya menyebutkan KH Said Aqil Siroj (Ketum PBNU) sebagai antek Syiah dan menuding KH Ma'ruf Amin, Ketum MUI sekarang sedang bersekongkol akan mendirikan Islam Nusantara," terang Khoirul Amin, pengurus PAC GP Ansor Kecamatan Paciran, Jumat (12/10). Merasa tersinggung, sejumlah perwakilan Banser yang didampingi LBH GP Ansor Lamongan, langsung menindaklanjuti dengan melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lamongan, beserta bukti rekaman materi khotbah. Baca: Renovasi Belum Kelar, Markas Persela Lamongan Terbakar Sebelum melapor ke polisi, perwakilan Banser di Kecamatan Paciran terlebih dahulu mendatangi pihak takmir Masjid Al Awwabin untuk klarifikasi atas kebenaran materi khotbah yang disampaikan Ustadz MN. "Sebelumnya, kami juga sudah tabayyun ke takmir masjid. Bilangnya Pak Takmir akan menghapus yang bersangkutan dari jadwal khatib di Masjid Al Awwabin," kata Khoirul. Baca: Duet Kiai Salim-Supandi Pimpin PCNU Lamongan 2018-2023 Malahan takmir masjid bilang, lanjut Khoirul, kalau Ustadz MN sudah dua kali diprotes jamaah karena materi khotbahnya dinilai provokatif. Kuasa hukum dari LBH GP Ansor Lamongan, Nihrul Bahi Al Haidar menambahkan, langkah hukum ditempuh agar ke depannya tidak ada lagi da'i maupun ustadz yang menyampaikan materi ceramah atau khotbah bernada provokatif dan mengandung ujaran kebencian. Menurut Nihrul, kejadian ini tidak bisa dibiarkan. "Kasihan umat Islam, apabila da'i atau penceramah justru menyampaikan kebencian terhadap golongan atau sesama, daripada menyampaikan tentang kebaikan," paparnya. Tuntut Minta Maaf DINILAI PROVOKATIF: Ustadz MN saat mengisi khotbah di Masjid Al Awwabin Wisata Bahari Lamongan (WBL), Jumat (12/10). | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWARDINILAI PROVOKATIF: Ustadz MN saat mengisi khotbah di Masjid Al Awwabin Wisata Bahari Lamongan (WBL), Jumat (12/10). | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR DINILAI PROVOKATIF: Ustadz MN saat mengisi khotbah di Masjid Al Awwabin Wisata Bahari Lamongan (WBL), Jumat (12/10). | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR Pihaknya menuntut agar Ustadz MN meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat, serta tidak lagi menyampaikan khotbah atau ceramah dengan materi yang mengandung ujaran kebencian dan provokatif. "Tuntutan kami, yang bersangkutan meminta maaf kepada masyarakat umum baik melalui media cetak atau media elektronik," katanya. Baca: Dijanjikan Insentif Naik, GTT-PTT Lamongan Akhiri Aksi Mogok Ditemui secara terpisah, Kanit SPKT Polres Lamongan, Aiptu Warsono membenarkan adanya laporan pengaduan dari Banser dan GP Ansor Lamongan terkait ujaran kebencian. "Iya benar, laporan dari sahabat Banser dan Ansor tadi sudah kita terima dan langsung kita arahkan ke Unit 1 Satreskrim Polres Lamongan," terangnya.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.