Korban Sipoa: Kasus Pasar Turi Hanya Pengalihan Isu

Reporter : barometerjatim.com -
Korban Sipoa: Kasus Pasar Turi Hanya Pengalihan Isu

MINTA TEGUH DIADILI: Massa FSMB mengusung poster Teguh Kinarto agar diadili karena disebut sebagai dalang dalam kasus Sipoa. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR

SURABAYA, Barometerjatim.com Dalam sebulan ini, sudah lima kali korban dugaan penipuan apartemen Sipoa yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Bawah (FSMB) menggelar aksi di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Tanpa basa-basi lagi, mereka menuntut agar Tee Teguh Kinarto, salah satu pemegang saham PT Bumi Samudra Jedine, perusahaan di bawah naungan PT Sipoa Group, agar segera ditangkap.

Di sisi lain, korban Sipoa juga menyebut kasus Pasar Turi Baru hanya sebagai pengalihan isu yang didengungkan pihak Teguh Kinarto.

Baca: Dua Kelompok Massa Tuntut Teguh dan Henry Diadili

Seperti diketahui, Senin (1/10) hari ini, muncul aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Paguyuban Pedagang Pasar Turi Bersatu (P3TB). Mereka menuntut Henry J Gunawan agar dihukum seberat-beratnya, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan Pasar Turi Baru.

"Kita sama-sama mengetahui, bahwa Tee Teguh Kinarto merupakan mantan direktur di PT Gala Bumi Perkasa (GBP). Dia sengaja menghembuskan kasus Pasar Turi, yang mana dirinya sebagai dalang utamanya guna menutupi penipuan jual beli apartemen Sipoa," tuding Cahyo, koordinator aksi.

Karena itu, massa korban Sipoa meminta penegak hukum segera menyeret dan mengadili Teguh Kinarto, yang hingga kini disebutnya belum tersentuh hukum. Hanya dua anak buahnya, Budi Santoso dan Klemen Sukarno Candra (dua petinggi PT Sipoa) yang diadili di PN Surabaya.

Baca: Peluru Demo Korban Sipoa Ditembakkan ke Teguh Kinarto

Selain itu, massa mendesak pengadilan agar berkirim surat kepada instasi hukum lainnya (kepolisian dan kejaksaan) agar Teguh dan anaknya, Tee Devina segera diperiksa.

"Kami tidak mengintimidasi proses hukum. Tapi pengadilan harus bisa melihat secara objektif kasus ini, karena menurut pandangan Kami Tee Teguh Kinarto orang yang paling bertanggung jawab. Ada 24 ribu orang menjadi korban pembelian apartemen fiktif," papar Cahyo.

Tak hanya itu, para korban juga meminta Komisi Yudisial (KY) melakukan pengawasan terhadap kinerja hakim yang diduga telah melanggar sumpah jabatan.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.