Hendak Ikuti Sidang, Yusril Diadang Massa di PN Surabaya

YUSRIL DIHADANG: Yusril Ihza Mahendra dihadang massa korban Sipoa Group di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (12/9). | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR
SURABAYA, Barometerjatim.com Puluhan massa mengadang pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra yang akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (12/9).
Mereka meminta Yusril, agar menerima surat kuasa pendampingan korban dugaan penipuan apartemen Sipoa Grup. "Kami ingin Pak Yusril mendampingi kami dalam proses hukum kasus Sipoa," kata Muhammad Aldo, salah seorang korban.
Selama ini, kata Aldo, kasusnya memang sudah berproses hukum namun banyak korban belum puas dengan pendampingan kuasa hukum. "Semoga dengan dikawal Pak Yusril, kasus ini bisa selesai dan (Sipoa) mengembalikan uang kami," ucapnya.
Baca: Sidang Kasus Sipoa, Lagi-lagi Terdakwa Diteriaki Maling
Yusril pun menyambut baik harapan massa dan siap memberi bantuan hukum. "Pembicaraan lebih lanjut bisa dilakukan di kantor," katanya kepada perwakilan massa.
Dalam kasus Sipoa tersebut, menurut Yusril, pengadilan baru menjerat orang-orang di level bawah tetapi belum menyentuh aktor intelektual pelaku penipuan .
"Sebenarnya yang menikmati uang hasil penipuan kepada rakyat itu, sampai hari ini belum diapa-apain. Jangan sampai yang menjadi aktor intelektual dibiarkan bebas dan yang diadili yang kecil-kecil," katanya.
Baca: Polda Jatim Bantah Tudingan Rekayasa Kasus Sipoa
Karena itu, dalam proses pendampingan para korban nanti, Yusril akan minta kepolisian, kejaksaan bahkan akan membawa kasus ini ke Presiden Joko Widodo agar menjadi perhatian pemerintah serta para aparat penegak hukum.
Hingga kini, kasus Sipoa masih berproses di PN Surabaya dengan menghadirkan dua jajaran direksi sebagai terdakwa.
Warga meminta Yusril melakukan pendampingan, karena mereka mengaku sudah membayar hampir 100 persen tapi belum juga menerima unit apartemen yang dijanjikan di sejumlah lokasi, termasuk di Surabaya selatan dan wilayah Sidoarjo.
» Baca Berita Terkait Yusril Ihza Mahendra, Sipoa, PN Surabaya