Sertifikat Pindah ke Koperasi, Unit BRI Lamongan Dipolisikan!

Reporter : barometerjatim.com -
Sertifikat Pindah ke Koperasi, Unit BRI Lamongan Dipolisikan!
LAPORKAN UNIT BRI: Rofiq Udin (dua dari kanan) melaporkan BRI unit Pasar Kota Lamongan ke Polres Lamongan, Jumat (28/9). | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR

LAMONGAN, Barometerjatim.com - Merasa dirugikan dan tertipu, Rofiq Udin Wibowo (35), nasabah asal Desa Tanjung, Kecamatan Lamongan, melaporkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Pasar Kota Lamongan atas dugaan penggelapan dan penadahan ke Polres Lamongan, Jumat (28/9).

Dalam surat laporannya, pelapor menuturkan, pada April 2011 dirinya mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 20 juta di BRI unit Pasar Kota. Pengembalian diangsur selama 24 bulan dengan agunan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 405 milik keluarga korban atas nama Ratih.

Pada 30 Juni 2016, menurut Rofiq, seluruh angsurannya telah dilunasi. Setelah itu pihak BRI meminta dirinya datang kembali pada 25 Juli 2016 untuk mengambil sertifikat yang dijadikan jaminan.

Baca: Narkoba Menggila, PMII Lamongan: Satlak P4GN Lemah!

Namun hingga waktu yang dijanjikan, saat korban hendak mengambil sertifikat, ternyata pihak BRI belum juga memberikannya dengan alasan sertifikat belum ditemukan.

Sebenarnya korban sudah beberapa kali menanyakannya, namun jawaban pihak BRI sama yakni sertifikat belum ditemukan. Hingga 17 Desember 2017, korban didatangi karyawan Koperasi Syariah Ben Iman dan memberitahu bahwa sertifikat miliknya berada di koperasi.

Tak sekadar memberi tahu, pihak koperasi juga meminta korban untuk membayar tunggakan angsuran Rp 7.750.000. Merasa tidak pernah berutang ke koperasi tersebut, korban kemudian mendatangi BRI untuk menanyakan perihal tersebut hingga memutuskan melapor ke polisi.

Baca: Eks Kades di Lamongan Tipu JCH dengan Biro Haji Abal-abal

"Kami berharap kasus ini segera diselesaikan pihak kepolisian, agar tidak semakin banyak orang yang menjadi korban," kata Ketua LSM Lentera, Ahmad Umar Buwang yang mendampingi korban saat melapor.

Pihak kepolisian berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. "Laporan tersebut sudah diterima dan akan segera didalami" terang Kasub Bag Humas Polres Lamongan, AKP Harmudji.

BRI Minta Maaf

Uniknya, saat hal ini ditanyakan ke pihak BRI, Kepala Unit BRI Pasar Kota Lamongan, Edi Susilo menjelaskan kalau posisi sertifikat sudah ada di kantor dan dipersilakan untuk diambil.

"Kasus itu (terjadi) sebelum saya tugas di sini, dan saat ini sudah kami selesaikan dengan BEN IMAN," terang Edi, sembari mengklaim kalau pelapor sudah pernah dikonfirmasi untuk mengambil sertifikatnya namun tidak kunjung diambil.

Baca: Kelola Akper Lamongan, Unair Harap Pemkab Tetap Komitmen

Edi mengakui permasalahan itu terjadi karena kesalahan karyawannya yang nakal, dan saat ini sudah keluar alias tidak bekerja lagi di BRI.

"Kami mohon maaf, masalah itu terjadi karena dulu ada karyawan yang bermasalah, dan saat ini sudah tidak bekerja, sudah keluar," tandasnya.(*)

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.