P2SEM Tunggu PPATK, Tiga Orang Berpotensi Tersangka

BURU TERSANGKA P2SEM: Kajati Jatim, Sunarta, tunggu hasil laporan PPATK untuk menentukan tersangka mega korupsi P2SEM. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR
SURABAYA, Barometerjatim.com 50 hari pasca pemeriksaan 13 anggota DPRD Jatim periode 2004-2019, belum juga ada perkembangan signifikan terkait penuntasan mega korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Termasuk penetapan tersangka baru.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Sunarta menuturkan, kelanjutan kasus ini masih menunggu hasil laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencari bukti tambahan.
"Penyidiknya (yang diutus ke PPATK) belum pulang, kita menunggu. Mungkin paparan dulu, ada dua orang yang diberangkatkan," ujarnya di kantor Kejati Jatim, Jalan A Yani Surabaya, Jumat (28/9).
Baca: 35 Hari Kelimpungan Cari Bukti P2SEM, Kejati Gandeng PPATK
Sebenarnya, kata Sunarta, untuk mengambil hasil laporan PPATK tidak lama, sehari sudah cukup. "Hari ini mungkin terakhir. Belum lapor, dia (penyidik) tidak mau ngabari via telepon, harus bertemu langsung," ungkapnya.
Sunarta menegaskan, hasil laporan PPATK ini akan menjadi dasar penahanan tiga orang yang diduga kuat menerima aliran dana dugaan korupsi P2SEM.
Selain itu, tambahnya, laporan PPATK juga bisa menjadi landasan pemanggilan saksi lain yang diduga terlibat. "Termasuk pemanggilan anggota dewan (periode 2004-2009) lain yang terlibat dalam kasus ini. Karena bukti PPATK menjadi bukti otentik," jelasnya.
Baca: Jelang Pemilu 2019, DPRD Jatim Didemo soal Kasus Korupsi
Sebelumnya, Kejati telah meminta keterangan belasan saksi yang disebut Bagus Soetjipto, broker P2SEM. Namun mereka ramai-ramai membantah menerima aliran korupsi dana hibah yang menghebohkan di era Gubernur Jatim, Imam Utomo tersebut.
Kejati bahkan masih mengkaji dokumen P2SEM guna menyocokkan keterangan saksi, termasuk dokumen yang pernah diserahkan Ketua DPRD Jatim periode 2004-2009, almarhum Fathorrasjid.
Bahkan Sunarta mempersilakan masyarakat yang merasa memiliki bukti konkret dalam kasus mega korupsi P2SEM untuk melakukan pelaporan.
» LANGKAH KEJATI BURU TERSANGKA BARU
- Periksa 13 anggota DPRD Jatim periode 2004-2009.
- Gandeng perbankan untuk menelusuri aliran dana melalui rekening bank. Ada bukti aliran dana mengalir ke tiga orang.
- Akan periksa 100 anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 untuk melengkapi bukti.
- Gandeng PPATK untuk mencari bukti tambahan.
- Kamis (9/8/2018) Muhammad Farid Al Fauzi (F-PPP) Zaenal Afif Subekti (Staf DPRD Jatim)
- Rabu (8/8/2018) Musyaffa Noer (F-PPP) Islan Gatot Imbata (F-PDIP) Jafar Sodiq (F-PKB)
- Senin (6/8/2018) Ahmad Supiyadi SQ (F-PKB) Lambortus Lovis Wajong (F-Golkar) F Masjkur Hasjim (F-PPP)
- Kamis (2/8/2018) Gatot Sudjito (F-Golkar) Harbiah Salahudin (F-Golkar) Sudono Sueb (F-PAN)
- Rabu (1/8/2018) Suhandoyo (F-PDIP) Achmad Subhan (F-PKS) Mochamad Arif Junaidi (F-PKNU)
- Suhartono Wijaya (F-Demokrat)
- Cholili Mugi (F-PKB) Keduanya telah meninggal dunia