P2SEM 8 Hari Berlalu, Kejati Belum Tetapkan Tersangka Baru

Reporter : barometerjatim.com -
P2SEM 8 Hari Berlalu, Kejati Belum Tetapkan Tersangka Baru

KEJATI JATIM JANGAN RAGU: Didik Farkhan Alisyahdi (kiri) dan Uchok Sky Khadafi, jangan ragu tuntaskan kasus mega korupsi P2SEM. | Foto: Barometerjatim.com/DOK

SURABAYA, Barometerjatim.com Delapan hari berlalu usai pemeriksaan 13 anggota DPRD Jatim periode 2004-2009, Kamis (9/8). Namun hingga kini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim tak kunjung menetapkan tersangka baru kasus P2SEM (Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat).

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai, Kejati Jatim masih ragu-ragu dalam menyelesaikan mega korupsi yang menguras uang negara hingga Rp 227 miliar tersebut.

"Kelihatannya ragu-ragu itu. Jangan kayak gitu lah! Kalau kasus korupsi dan sudah ada yang tertangkap dikembangkan saja. Harus tegas, jangan ragu-ragu. Siapapun 'disingkat' dong, harus tuntas," tegasnya saat dimintai komentar soal penuntasan kasus P2SEM, Sabtu (18/8).

Baca: Pemeriksaan Tuntas! Tunggu Tersangka Baru Korupsi P2SEM

Apalagi sejumlah nama yang disebut Fathorrasjid, bahkan sudah disampaikan ke Kejati dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2016, sebagian besar justru tidak masuk 'rombongan' 13 mantan anggota DPRD Jatim yang diperiksa Kejati.

Mereka di antaranya R (Fraksi PAN) yang disebut Fathorrasjid menerima Rp 31 miliar, lalu AS (Golkar) Rp 11,55 miliar, AS (PKB) Rp 5,580 miliar, RH (Golkar) Rp 5,560 miliar maupun RA (Demokrat) Rp 2,5 miliar.

Dalih Kejati, mereka ini yang diperiksa kali ini bukan dari jalur Ketua DPRD Jatim 2004-2009, almarhum Fathorrasjid tapi broker P2SEM, Bagoes Soetjipto. Namun soal 'jalur-jaluran' ini disebut Ucok malah tidak masuk akal.

Baca: Korupsi P2SEM, Ketua PPP Jatim Ikut Diperiksa Kejati

"Kejaksaan itu harus ahli dan lihai untuk memburu atau menggali informasi. Dua jalur itu kan saling berkaitan. Kalau sudah ada yang tertangkap, tinggal gampang kok itu pasti siapa-siapa yang dapat," paparnya.

"Nggak ada yang terputus. Tertangkapnya Bagoes ini tinggal menyambung cerita lama menjadi cerita baru lagi. Ini keahlian kejaksaan, ah jangan 'jaim' lah kejaksaan. Jangan pura-pura tidak tahu," tambahnya.

Tunggu Waktu

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi menegaskan, meski sudah menuntaskan pemeriksaan terhadap 13 anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 dan seorang staf, pihaknya belum menetapkan tersangka barus P2SEM.

Belum ada (penetapan tersangka baru), wong saya saja masih di luar kota. Tunggu saja, katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (9/8) lalu.

Baca: Mega Korupsi P2SEM! Menanti Jalur Fathorrasjid Dibuka Lagi

Didik juga menegaskan, sejumlah saksi yang dipanggil penyidik merupakan hasil pengembangan dari dokter Bagoes, broker P2SEM sekaligus saksi kunci yang tertangkap di Malaysia beberapa waktu lalu.

Dulu kan jalurnya Pujiarto (mantan Sekpri Fathorrasjid yang divonis 3 tahun 7 bulan penjara), Fathor Cs sudah. Sekarang jalur ini (dokter Bagoes), tandas mantan kepala Kejari Surabaya itu.

» DIPERIKSA KEJATI JATIM

  • Kamis (9/8) Muhammad Farid Al Fauzi (F-PPP) Zaenal Afif Subekti (Staf DPRD Jatim)
  • Rabu (8/8) Musyaffa Noer (F-PPP) Islan Gatot Imbata (F-PDIP) Jafar Sodiq (F-PKB)
  • Senin (6/8) Ahmad Supiyadi SQ (F-PKB) Lambortus Lovis Wajong (F-Golkar) F Masjkur Hasjim (F-PPP)
  • Kamis (2/8) Gatot Sudjito (F-Golkar) Harbiah Salahudin (F-Golkar) Sudono Sueb (F-PAN)
  • Rabu (1/8) Suhandoyo (F-PDIP) Achmad Subhan (F-PKS) Mochamad Arif Junaidi (F-PKNU)
» DIPANGGIL KEJATI JATIM
  1. Suhartono Wijaya (F-Demokrat)
  2. Cholili Mugi (F-PKB) Keduanya telah meninggal dunia
» DISEBUT FATHORRASJID
  1. R (F-PAN) Rp 31 M
  2. Ir AS (F-PKS) Rp 18 M
  3. AJ (F-PKB) Rp 17 M
  4. FAF (F-PPP) Rp 12,25 M
  5. AS (F-Golkar) Rp 11,55 M
  6. S (F-Demokrat) Rp 9,5 M
  7. AS (F-PKB) Rp 5,580 M
  8. RH (F-Golkar) Rp 5,560 M
  9. DM (F-PKB) Rp 3,5 M
  10. RA (F-Demokrat) Rp 2,5 M

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.