Resmi Kejati Miliki ‘Pasukan Tempur’ Khusus Tangani Korupsi

Reporter : barometerjatim.com -
Resmi Kejati Miliki ‘Pasukan Tempur’ Khusus Tangani Korupsi

DIBEKALI PASUKAN TEMPUR: Kepala Kejati Jatim, Sunarta saat menjelaskan keberadaan 'pasukan tempur' khusus menangani pidana korupsi. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN

SURABAYA, Barometerjatim.com Selasa (26/6) hari ini, Satgas Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (P3TPK) dilantik. Pelantikan ini sekaligus menandai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim resmi memiliki 'pasukan tempur' khusus untuk menangani tindak pidana korupsi.

Menurut Kepala Kejati Jatim, Sunarta, ada 10 jaksa terpilih yang dilantik menjadi anggota Satgas P3TPK. Mereka hasil seleksi yang kemudian diterbitkan tiga Surat Keputusan (SK) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pelantikan ini menjadi bukti komitmen kami untuk melakukan penanganan tindak pidana korupsi di Jatim, tegas Sunarta usai memimpin gelar pelantikan Satgas P3TPK di kantornya, Jalan A Yani, Surabaya.

Baca: Kasus Apartemen Bodong Sipoa Segera Disidangkan

Usai dilantik, lanjutnya, Satgas P3TPK akan langsung bekerja menuntaskan semua perkara korupsi di Jatim. Termasuk tindakan represif maupun preventif (pencegahan) tindak pidana korupsi.

Jika ada laporan masuk, jelas Sunarta, tim akan melakukan kajian untuk kemudian menindaklanjuti perkara dengan surat perintah. Jadi ini merupakan pasukan tempur kami di bidang penanganan tindak pidana korupsi, tandasnya.

Sunarta menambahkan, kinerja anggota Satgas P3TPK akan diawasi langsung oleh pusat. Bahkan, soal laporan dan evaluasi kinerja mereka, akan dilakukan setiap minggunya.

Baca: Kajati: 15 Anggota DPRD Jatim 2004-2009 Kebagian P2SEM

Sedangkan untuk aktivitasnya setiap hari,  Satgas P3TPK tetap berada dalam kendali Aspidsus (Asisten Pidana Khusus) dan pejabat lainnya di Kejati Jatim.

Selebihnya, Sunarta berharap dengan bekerjanya pasukan tempur Kejati Jatim yang baru dibentuk ini, angka korupsi di bisa ditekan. Satgas P3TPK ini akan terus mengawasi kantong-kantong yang rawan tindak pidana korupsi.

Tim ini juga akan diback-up jaksa-jaksa fungsional untuk penyidikan, tandasnya.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.