Pembakaran Bendera NU, LBH Ansor Jatim: Ini Masalah Serius!

| -
Pembakaran Bendera NU, LBH Ansor Jatim: Ini Masalah Serius!
PERSOALAN SERIUS: Ja'far Shodiq (foto kanan) menyebut pembakaran bendera NU di Nganjuk (beredar luas di medsos) persoalan serius, bukan sebatas salah paham. | Foto: IST/Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN

SURABAYA, Barometer Jatim - Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jatim, M Ja'far Shodiq SH MH menyebut kasus pembakaran bendera Nahdlatul Ulama (NU) dan foto Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari di Nganjuk sebagai masalah serius.

"Ini masalah serius! Tidak boleh kita anggap hanya persoalan salah paham biasa," katanya saat dihubungi Barometerjatim.com, Senin (25/6).

Ja'far menambahkan, aparat kepolisian -- melalui Polda Jatim dan atau supervisi Mabes Polri langsung -- harus mengusut tuntas dan apa motif perusakan tersebut. LBH Ansor Jatim sendiri telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi awal.

"Jelas ini masalah sensitif dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kita menduga ada pihak-pihak yang mencoba memancing kerusuhan dan menggangu ketertiban, terutama di saat masa tenang dalam Pilkada," katanya.

Ja'far mendesak aparat segera menetapkan tersangka atas tindakan perusakan berdasarkan ketentuan KUHP pasal 107 ayat (1) jo 406 ayat (1).

"Selain itu, kita sama-sama meminta pemerintah serius atas ulah arogansi dan meresahkan, serta memancing kerusuhan oleh PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) dengan beberapa kelompok masyarakat yang berakhir bentrok hingga jatuhnya korban," tandasnya, sembari mencontohkan bentrok PSHT dengan Bonekmania belum lama ini yang berujung di pengadilan.

Lebih dari itu, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentag Ormas, Ja'far meminta agar dilakukan peninjau kembali status hukum atas keberadaan PSHT.

"Dan atau dilakukan pengawasan khusus, diberikan peringatan keras, penghentian aktivitas sementara, mencabut status badan hukum dan atau pembubaran," katanya.

Seperti diberitakan sejumlah media online, massa PSHT melakukan perusakan serta membakar bendera NU di Desa Batembat, Kecamatan Pace, Nganjuk, Minggu (24/6) sore.

Aksi tersebut terekam video berdurasi 42 detik dan beredar luas di media sosial yang dilengkapi sejumlah foto perusakan bendera NU, termasuk di akun Facebook Kiki Abrianto Janoko.{*}

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.