Panwaslu Periksa Ketua DPRD Surabaya, Besok Keputusan

Reporter : barometerjatim.com -
Panwaslu Periksa Ketua DPRD Surabaya, Besok Keputusan

DIPERIKSA PANWASLU: Ketua DPRD Surabaya, Armuji (dua dari kanan) usai diperiksa Panwaslu Surabaya terkait dugaan pelanggaran kampanye, Senin (4/6). | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR

SURABAYA, Barometerjatim.com Ketua DPRD Surabaya, Armuji memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya, Senin (4/6). Kehadirannya untuk memberi klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye di rumah dinas yang dilaporkan seorang guru, Ali Azhara.

Mengenakan baju putih, Armuji datang ke kantor Panwaslu Surabaya didampingi kuasa hukumnya, Martin Hamonangan pukul 13.00 WIB. Sekitar satu jam politikus yang juga kader PDI Perjuangan itu menjalani pemeriksaan.

Usai pemeriksaan, Armuji mengatakan tidak ada kampanye sama sekali di rumah dinasnya seperti yang dilaporkan Ali Azhara. "Mbak Puti (Cawagub Puti Guntur) dari Juanda, biasalah datang ke rumah saya, koordinasi-lah, sebagai tempat ampiran," katanya.

Baca: Pakai Rumah Dinas, Ketua DPRD Surabaya Di-Panwaslu-kan

"Kebetulan di sana (rumah dinas) setiap hari ada buka puasa, banyak orang-orang, mereka disapa, Mbak Puti diajak foto-foto bersama, ya seperti gitu aja kegiatannya. Enggak ada yang lain-lain, jadi yang dinamakan kampanye enggak ada. Kita kan tahu, masak kampanye di rumah (dinas)."

Saat ditanya langkah selanjutnya setelah diperiksa, Armuji meminta untuk menunggu keputusan dari Panwaslu Surabaya. "Kita lihat hasilnya seperti apa, kita yang penting sudah menjelaskan, klarifikasi dengan benar," katanya.

Sementara Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Surabaya, Novli bernado Thyssen menuturkan, saat ini Armuji masih diperiksa sebagai terlapor atas dugaan penyalahgunaan fasilitas negara berupa rumah dinas.

Baca: Bagi-bagi Uang, Acara Gus Ipul-PPDI Dilaporkan ke Panwaslu

"Ada laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye. Karena terlapor Bapak Armuji, beliau kami panggil," ujar Novli.

Dalam pemeriksaan, total ada 35 pertanyaan yang diajukan Panwaslu kepada Armuji. "Kami menanyakan keterkaitan Puti di sana (rumah dinas) seperti apa, apa yang diucapkan Puti saat sambutan, kurang lebih seperti itu," ujar Novli.

Saat ini, lanjut Novli, masih dikumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari pihak terlapor maupun pelapor untuk kemudian dibahas di rapat pleno. "Keputusan kami ada di rapat pleno, kami diberi waktu lima hari untuk menyelesaikan. Jadi besok (Selasa, 5/6) sudah ada keputusan," tukasnya.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.