Anggaran Rp 163 Miliar, Bawaslu Jatim Miskin Sosialisasi

Reporter : barometerjatim.com -
Anggaran Rp 163 Miliar, Bawaslu Jatim Miskin Sosialisasi

TAK ADA SOSIALISASI: Sekretaris Tim Pemenangan Khofifah-Emil, Renville Antonio mengeluhkan Bawaslu yang tak kunjung melakukan sosialisasi. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN

SURABAYA, Barometerjatim.com Sebulan sudah kampanye Pilgub Jatim 2018 berjalan. Namun hingga kini Bawaslu Jatim belum sekalipun melakukan sosialisasi terkait aturan kampanye ke tim pemenangan pasangan calon. Akibatnya, sering terjadi 'kesalapahaman' di lapangan antara jajaran Bawaslu di daerah dengan tim pemenangan.

"Padahal anggaran yang dikantongi Bawaslu untuk Pilkada 2018 cukup besar, kalau tidak salah Rp 163 miliar," keluh Sekretaris Tim pemenangan Khofifah-Emil Dardak, Renville Antonio saat dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Kamis (15/3).

Bandingkan dengan anggaran Bawaslu sebelumnya yang 'hanya' Rp 146 miliar untuk 38 kabupaten/kota karena harus ditanggung sendiri. "Tapi untuk 2018 kan tidak ditanggung sendiri, melainkan bersama-sama karena di 18 kabupaten/kota ada Pilkada yang juga dianggarkan," tambahnya.

Baca: Bawaslu Tak Bernyali Turunkan Paksa Billboard Liar Paslon

Bagi Renville, sosialisasi itu penting agar antara tim pemenangan dan jajaran Bawaslu (Panwaslu di kabupaten maupun kecamatan) tidak memahami aturan sesuai pemikirannya sendiri-sendiri, karena terjemahan undang-undang (UU) Pemilu adanya di Peraturan KPU (PKPU) maupun Peraturan Bawaslu.

"Banyak hal yang ingin kami tanyakan. Misalnya soal cuti anggota DPR, seperti apa mekanismenya, karena di UU tak ada. Ini adanya di PKPU. Karena itu kami tetap menunggu sampai kapan pun agar sosialisasi bisa dilaksanakan," tegas pria yang juga anggota Komisi C DPRD Jatim tersebut.

Sebaliknya, jika Bawaslu tak segera melakukan sosialisasi, maka akan semakin sering terjadi kesalahpahaman di lapangan. "Karena itu, kalau ada pengertian-pengertian yang harus disepakati bersama, Bawaslu harusnya bikin sosialisasi kepada kami karena anggarannya ada," katanya.

Dalih Tunggu Waktu

Renville mencontohkan pada Desember lalu Bawaslu Jatim melakukan sosialiasi terhadap 5.000 santri. "Berarti kan ada anggarannya, sementara kami ini hanya dua paslon," ucapnya. Karena itu, dia menyarankan agar Bawaslu mengundang perwakilan tim pemenangan seperti KPU Jatim yang mengundang lima orang dari masing-masing paslon.

"Berarti hanya 10 orang. Kalau pakai makan siang cuma berapa? Kalau cuma makanan ringan dan teh, misalnya, jangankan pakai anggaran Bawaslu, pakai uang pribadi juga bisa. Artinya sosialisasi ini penting untuk pemahaman bersama agar tidak ada keselapahaman lagi," tandas politikus Partai Demokrat itu.

Baca: Penertiban APK, Tim Khofifah-Emil: Bawaslu Harus Adil

Dikonfirmasi wartawan terkait keluhan Renville, Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi membenarkan kalau pihaknya memang belum sekalipun melakukan sosialisasi aturan kampanye ke tim pemenangan masing-masing paslon.

Namun, Aang enggan menjelaskan mengapa sosialisasi itu tidak kunjung dilakukan. "Sosialisasi belum kami lakukan. Kami cari waktu dulu. Kalau anggaran (sosialisasi) internal tapi saya tidak hafal," dalihnya.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.